Jakarta, fajarpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Asotipo, Maima dan Popugoba, Provinsi Papua Pegunungan.
Terkait hal ini, Bawaslu RI mewanti-wanti potensi terjadinya kecurangan pada saat proses pelaksanaan PSU.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu RI mendorong, jajarannya pelototi setiap proses PSU dengan cara foto dan merekam video.
“Seluruh jajaran Bawaslu melakukan dokumentasi setiap proses PSU di Distrik Asotipo, Maima dan Distrik Popugoba. Mulai dari pengiriman logistik, daftar pemilih tetap, sampai proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang,” kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyanto dalam keterangan persnya, Sabtu (13/7).
Totok menekankan, penting bagi jajaran Bawaslu fokus dalam pengawasan dan pencatatan setiap proses. Menurutnya, dokumentasi foto dan rekam video merupakan buktu otentik yang sangat kuat.
“Simpan dokumentasi tersebut. Sebagai salah satu bukti kinerja Bawaslu dalam kawal proses demokrasi,” ucap Totok.
Tidak lupa, Totok mengingatkan,
Jajaran Bawaslu di Papua Pegunungan untuk berbagi tugas pada tiga distrik tersebut. Tugas yang dimaksudnya, saling berbagi informasi dan komunikasi dengan internal maupun stakeholder jika terjadi permasalahan.
“Pengawas harus menyebar untuk bagi tugas dan backup, jika ada kesalahan lakukan saran perbaikan. Seluruh jajaran wajib hadir di TPS, jangan sampai tidak ada jajaran yang mengawasi,” ujar Totok. (red)