Timika, fajarpapua.com – Korban penganiayaan oleh sekelompok warga di SP III Timika mengakui bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap.
Harpen Victor Maikel Umuru, demikian identitas korban kepada fajarpapua.com Rabu (17/7) megatakan, dirinya merupakan korban salah tangkap oleh sekelompok oknum warga Perumahan Regency belakang BRI SP III Distrik Kuala Kencana pada Senin, 8 Juli 2024 lalu.
“Saya tidak tahu apa-apa karena keterangan palsu yang dibuat oleh laki-laki yang ditangkap warga sebelumnya dia cerita sembarangan, padahal dia tidak kenal saya dan saya tidak kenal dia, ini semua gara-gara dia,” tuturnya, Rabu (17/7).
Ia menjelaskan, pada Sabtu (13/7) malam saat nongkrong bersama temannya dekat Stadion SP 1 tiba-tiba ada mobil minibus dalamnya ada beberapa orang datang mencari orang bernama Gaspar Kapirapu. Tapi tidak ada nama tersebut kemudian pergi tapi mobil belum jauh kemudian mundur kembali dan membawa dirinya.
“Mereka datang membawa saya saat lagi duduk ngopi di SP 1. Setelah saya dibawa ternyata di dalam ada orang yang ditangkap juga mengaku kenal saya dan menunjuk saya bahwa saya salah satu pelaku pencuri sepeda motor di Perumahan Regency tersebut,” katanya.
Dirinya dibawa ke Perumahan Regency dan diinterogasi oleh orang-orang yang ada didalam mobil tersebut dan sekelompok warga dengan ditunjukkan CCTV yang kurang jelas. Ia dianiaya hingga hari minggu pagi lalu dibawa ke kantor polisi.
“Saya diinterogasi diperlihatkan video CCTV sambil dipukul. Saya bilang itu bukan saya kalian salah tangkap, saya tidak tahu soal motor hilang itu dan saya tidak kenal dia yang tunjuk saya pelakunya. Tapi mereka ngotot dan pukul, tendang dan borgol saya,” ungkapnya.
“Mereka sempat bawa adik saya karena lihat HP saya ada chat WA dengan adik saya. Dalam percakapan itu adik saya bilang kakak cepat bawa pulang motor karena mau saya pakai beli aki motor di rumah. Padahal itu chat sudah lama sekali mereka tidak lihat tanggalnya dan tidak ada hubungannya. Kemudian mereka jemput adik saya dan dibawa ke SP 3 diinterogasi sambil dipukuli juga,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, sampai di kantor polisi laki-laki pertama yang ditangkap didalam sel mengarang cerita padahal tidak kenal dirinya. Ia diinterogasi dan tidak bisa dipastikan dirinya melakukan pencurian kemudian Senin pagi dilepaskan.
“Saya didalam sel dari hari minggu kemudian hari senin pagi pukul 09.00 WIT saya dikasih keluar,” ungkapnya.
Ia menyayangkan kejadian tersebut karena tidak bisa menghadiri pengambilan sumpah janji sebagai ASN yang digelar oleh Pemda Mimika.
“Saya sangat menyayangkan karena tidak bisa ikut sumpah janji ASN padahal saya sudah siap-siap untuk ikut. Tetapi SK saya ada di kantor BKPSDM dan saya tinggal ambil saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan akan melaporkan masalah tersebut ke polisi karena sudah melakukan perbuatan main hakim sendiri.
“Saya sedang persiapkan laporan dan menuntut balik mereka, pemilik motor dan salah satu yang mengaku pengacara pada saat saya dianiaya,” tegasnya.(ron)