Timika, fajarpapua.com- Seorang wanita bernama Jein Urpon (28) tahun pada Senin (4/3) lalu sekira pukul 22.30 WIT tewas mengenaskan.
Wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai honorer di Pemda Kabupaten Pegunungan Bintang ini tewas setelah dianiaya sama oknum polisi berinisial Brigpol RK (38).
Informasi yang diterima fajarpapua.com pada Rabu (6/3) menyebutkan pelaku yang bertugas di Polres Pegunungan Bintang saat melakukan penganiayaan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Disebutkan peristiwa bermula saat pelaku yang dipengaruhi minuman keras pada Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIT mendatangi kediaman korban di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Belum diketahui penyebabnya, pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengunakan kayu buah dan parang secara membabi-buta.
Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan luka robek pada kepala korban.
Ironisnya meski sempat coba dilerai oleh salahsatu kerabat korban berinisial AU (27) dan tetangganya berinisial FK (29) namun pelaku tetap menganiaya korban hingga meninggal dunia ditempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkan ke Polres Pegunungan Bintang dan pelaku telah diamankan.
Selain itu pihak kepolisian yang tiba di lokasi juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah parang dan 4 (empat) buah kayu yang diduga digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Selain itu pihak keluarga korban dikabarkan membawa jasad Hein Urpon ke Mapolres Pegunungan Bintang untuk mendesak pertanggungjawaban pelaku.
Namun hingga berita ini diturunkan fajarpapua.com belum menerima konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.(mas)