BERITA UTAMAMIMIKA

Sebut Ada Pengacara dan 2 Oknum Aparat Keamanan, Tiga Korban Salah Tangkap di SP 3 Ungkap Identitas Lima Pelaku Penganiayaan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
327
×

Sebut Ada Pengacara dan 2 Oknum Aparat Keamanan, Tiga Korban Salah Tangkap di SP 3 Ungkap Identitas Lima Pelaku Penganiayaan

Share this article
IMG 20240708 WA0066
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq.

Timika, fajarpapua.com – Tiga korban kasus salah tangkap yang dilakukan oknum warga di SP 3 Distrik Kuala Kencana mengaku ada lima warga yang menganiaya mereka.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat ditemui Jumat (19/7) mengatakan, berdasarkan keterangan para korban ada lima orang terduga pelaku penganiayaan dimana satu orang yang diduga pengacara, dua orang diduga oknum aparat keamanan dan dua masyarakat biasa yang merupakan warga kompleks perumahan.

“Kami sudah periksa tiga saksi yaitu para korban dan mereka mengaku benar telah dianiaya karena dituduh mencuri. Ada lima orang yang dilaporkan dan selanjunya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Saat ini masih proses karena baru kemarin dilaporkan, kami mohon waktu untuk kita kembangkan,” kata Kasat Reskrim.

Untuk kronologi kejadian ia menjelaskan, korban pertama berinisial FBH pada saat itu sedang mencari besi tua kemudian dipanggil terlapor. Korban dituduh mencuri sepeda motor berdasarkan video CCTV. Namun karena diintimidasi dan diancam sehingga korban FBH terpaksa mengaku dan selanjutnya digiring untuk menunjukkan teman-temannya.

“Korban FBH dijemput terlapor di rumahnya di sekitar SP 3 dan dibawa ke rumah terlapor di perumahan Regency SP 3. Lalu diintrograsi sendiri oleh terlapor, kemudian terlapor menyuruh empat orang terlapor lainnya untuk memukul korban. Setelah dihajar korban FBH diminta untuk menunjukkan siapa-siapa temannya,” jelasnya.

Kemudian dilakukan penjemputan terhadap korban kedua berinisial HVMU di SP 1 dan selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil, di dalam mobil kedua korban dianiaya.

Kedua korban dibawa lagi ke rumah terlapor dan dianiaya. Setelahnya, para pelaku menjemput korban ketiga berinisial JWU di SP 4. Korban dibawa ke rumah terlapor lagi setelah itu dianiaya lagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan kuat kami itu salah informasi sehingga ketiga korban bukan pelaku pencurian, tapi menjadi korban penganiayaan oleh para terlapor akibat salah informasi tersebut,” terangnya.

Terkait dugaan penggunaan senjata api yang ditodongkan kepada korban saat kejadian, Kasat Reskrim mengungkapkan, masih didalami.

“Kami masih dalami apakah betul atau tidak itu nanti akan terjawab setelah kami memanggil seluruh calon saksi berikutnya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan dari pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian untuk memproses hukum. Polisi akan terbuka memberitahukan hasil penyelidikan.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *