BERITA UTAMAMIMIKA

20 Supplier Tuntut 85 Persen Purchase Order di PT Pangan Sari Utama untuk Pengusaha 7 Suku

240
×

20 Supplier Tuntut 85 Persen Purchase Order di PT Pangan Sari Utama untuk Pengusaha 7 Suku

Share this article
IMG 20240719 WA0152
Para supplier PT Pangan Sari Utama asal tujuh suku saat menyampaikan pernyataan sikap.Foto: Astrid

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 20 suplier menyatakan sikap agar PT Pangan Sari Utama (PT PSU) memberikan 85 persen purchase order (PO) kepada pengusaha dari Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan.

Selain itu, mereka juga mengecam ulah oknum dan kelompok tertentu yang mengklaim diri secara sepihak sebagai pengusaha dari tujuh suku.

Para suplier juga menuntut PT PSU dan PT Freeport Indonesia dapat mengontrol, memperbaiki dan melihat kembali suplier yang ada karena banyak pihak yang menggunakan identitas sebagai pengusaha dari tujuh suku untuk mencari keuntungan.

Penasehat Honai Pengusaha Adat Amungme Kamoro (HAPAK), Elias Wanmang kepada wartawan, Jumat (19/7) menyampaikan ada kelompok dan oknum mencari keuntungan dengan mengklaim sepihak diri mereka berasal dari tujuh suku.

Oknum atau kelompok tersebut lanjutnya diketahui mengajukan permintaan sebagai vendor kepada PT PSU dan PTFI dengan mengatasnamakan diri mereka sebagai supplier dari tujuh suku.

“Kami saat ini ada 20 supllier yang aktif dan sudah bekerja sama dengan PT PSU dan PTFI, sehingga kami berharap kedua perusahaan besar ini dapat mengontrol, memperbaiki dan melihat kembali karena ada oknum yang mengatas namakan seluruh supplier Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor HAPAK, Jumat (19/7).

Terkait permasalahan ini, ke 20 suplier menyampaikan beberapa pernyataan sikap :

  1. Kami sebagai supplier Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan yang telah puluhan tahun menjadi rekanan kerja dilingkungan PT Pangan Sari Utama mengklarifikasi bahwa kami tidak pernah memberikan legitimasi kepada kelompok atau beberapa orang tertentu untuk bertindak atas nama kami dalam hal meminta menjadi vendor lokal dilingkungan PT Pangan Sari Utama maupun PT Freeport Indonesia.
  2. Kami meminta PT. Freeport Indonesia dan PT. Pangan Sari Utama segera memperbaiki komposisi pembagian purchase order (PO) lokal antara pengusaha Amungme, Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya yang selama ini lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha non Papua.
  3. Kami mengusulkan komposisi pembagian PO lokal adalah 85 persen bagi pengusaha Amungme, Kamoro, serta lima suku kekerabatan lainnya dan 15 persen bagi pengusaha non Papua.

Pernyataan sikap ini dibuat mewakili seluruh supplier aktif sampai saat ini, berjumlah 20 supplier yang ada di Kabupaten Mimika. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *