BERITA UTAMAMIMIKA

Freeport dan Pemerintah Ajak Masyarakat Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

98
×

Freeport dan Pemerintah Ajak Masyarakat Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Share this article
IMG 20240720 WA0013
Perwakilan PTFI, Koordinator Program Rehabilitasi DAS PTFI, dan Kepala BPDAS Mamberamo KLHK RI saat meninjau rehabilitasi DAS di Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura,

Timika,fajarpapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama pemerintah melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo mengajak masyarakat terlibat dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai atau DAS.

“Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTFI dimulai dari kegiatan penanaman hingga pemeliharaan tanaman, termasuk kegiatan Bimtek ini. Harapan kami masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok penanaman dapat memahami teknis dalam penanaman dan pemeliharaan sehingga Rehabilitasi DAS bisa berhasil,” kata Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi.

Kegiatan Bimtek P2 berlangsung di area rehabilitasi DAS Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (13/7) pekan lalu yang merupakan lokasi penanaman Tahun 2022 dengan luas kawasan mencapai 594 hektar.

BPDAS Mamberamo dalam kesempatan itu memberikan materi Bimtek monitoring pelaksanaan pemeliharaan tanaman meliputi evaluasi program kerja Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk oleh PTFI bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.

“Selain itu, dilakukan juga monitoring pertumbuhan tanaman dengan menggunakan drone, monitoring Geotagging tanaman dan uji petik presentase tumbuh tanaman,” kata Gesang.

Gesang menjelaskan kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memulihkan dan menjaga kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan.

Dalam jangka panjang, kegiatan ini juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat melalui tanaman buah-buahan yang ditanam, yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi mereka.

Sementara Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Irwan Valentinus Sihotang mengatakan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS merupakan kewajiban PTFI yang mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau (IPPKH) untuk kegiatan penambangan operasi dan produksi dan fasilitas pendukungnya.

“Pohon-pohon yang ditanam sudah 90 persen berhasil. Bahkan Freeport dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua berhasil membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api,” kata Irwan.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *