Timika, fajarpapua.com – Ada wacana empat Narapidana (Napi) kasus mutilasi yang kini berada di Lapas Kelas IIB Timika akan dipindahkan ke Lapas kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Lapas Kelas II B Timika melalui Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Yopie Febri Romhadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/1) mengatakan, rencana tersebut baru dipikirkan dan masih dalam tahap koordinasi, pasalnya proses pemindahan cukup rumit.
“Memang sedang dipikirkan namun kita harus konsultasi ke Direktorat Jenderal Kemasyarakatan karena perpindahan antar wilayah,” katanya.
Menurutnya, rencana pemindahan tersebut mengingat tingkat keamanan Lapas Kelas IIB Timika tidak menjamin.
Untuk Napi vonis seumur hidup seharusnya tidak bisa ditempatkan di Lapas kelas IIB, karena bangunan blok huniannya tidak representatif untuk pengamanan maksimum security.
“Kita disini tidak presentatif untuk pengamanan maksimum security, sehingga sedang dipikirkan untuk hal itu. Apalagi salah satu napi inikan pernah kabur dan ditangkap kembali,”ujarnya.(ron)