Merauke, fajarpapua.com- Momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 yang jatuh pada Selasa (23/7) kemarin menjadi momen membahagiakan bagi empat anak binaan Lapas Kelas IIB Merauke.
Bagaimana tidak, dalam momen tersebut empat anak binaan Lapas Kelas II B Merauke tersebut menerima remisi atau pengurangan hukuman mereka.
Plt Kalapas Kelas II B Merauke, Abdul Waris mengungkapkan tema peringatan HAN 2024, Anak Terlindungi Indonesia Maju, mempunyai makna yang menekankan betapa pentingnya menjaga dan memenuhi hak-hak anak untuk kemajuan masa depan bangsa Indonesia.
“Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 penting bagi kami jajaran Lapas Merauke menanamkan nilai-nilai dasar dalam penerapan karakter dan akhlak yang mulia kepada anak didik pemasyarakatan dan pemberian hak literasi serta hak mendapatkan pendidikan melalui program PKBM Tunas Mandiri Lapas Merauke,” katanya.
Abdul Waris dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada empat anak binaan Lapas Kelas II B Merauke yang memenuhi syarat mendapatkan remisi.
“Selamat mendapatkan Remisi Anak buat anak-anakku sekalian, kalian adalah penerus bangsa, raihlah cita-cita dan berbaktilah pada kedua orang tua,” ucap Abdul.
Dijelaskan guna memenuhi hak pendidikan dan menambah wawasan anak, Lapas Kelas IIB Merauke memberikan pelayanan pojok baca bagi anak didik pemasyarakatan dengan program Paket Pojok Baca Digital (POCADI) yang bekerjasama dengan Perpustakaan Daerah Merauke.
Diakui, Anak Didik Pemasyarakatan mendapatkan pelajaran berharga melalui kegiatan belajar baca-tulis dan membaca melalui buku-buku yang disediakan oleh Lapas Merauke melalui PKBM Tunas Mandiri.
Selain itu ada juga kegiatan pembinaan kepribadian terhadap warga binaan Lapas Kelas II B Merauke yang dilaksanakan oleh Sub Seksi Registrasi.
Kasubsie Registrasi Lapas Kelas II B Merauke, Heru Suprapto mengatakan, anak-anak yang sedang menjalani pidana di Lapas Merauke tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan wawasan yang bersumber dari buku-buku bacaan
“Ini komitmen kami Lapas Merauke untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Abdul Haris menyampaikan meski ruang geraknya terbatas, Warga Binaan Lapas Merauke juga harus tetap meningkatkan pengetahuannya khususnya dalam kemampuan literasi.
“Seseorang bisa mengakses pengetahuan apabila memiliki kemampuan literasi. Membaca dan menulis adalah pengetahuan dasar yang wajib dikuasai,” pungkasnya. (red)