BERITA UTAMAMIMIKA

Keluarga Korban Tewas Penganiayaan di Gorong-gorong Timika Serahkan Penanganan Kasusnya ke Polisi

206
×

Keluarga Korban Tewas Penganiayaan di Gorong-gorong Timika Serahkan Penanganan Kasusnya ke Polisi

Share this article
IMG 20240730 WA0083
Pihak keluarga korban saat ditemui Kapolsek Mimika Baru dan Kanit Reskrim Iptu Ketut Siartika, Selasa (30/7).

Timika, fajarpapua.com – Keluarga YWG korban meninggal dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Gorong-gorong pada Minggu (28/7) kemarin, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Penegasan itu disampaikan oleh perwakilan pihak keluarga korban dan juga Kepala Suku Mee Mimika dihadapan Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong yang didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika saat mendatangi Polsek Mimika Baru, Selasa (30/7).

Pihak keluarga YWG yang diwakili Kepala Suki Mee (Dogiyai, Deiyai,Paniai dan Nabire) di Mimika, Piet Nawipa mengatakan penyerahan kasus kepada pihak kepolisian ini dilakukan atas kesepakatan bersama.

Pihak keluarga lanjutnya meminta dirinya menyampaikan kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Mimika Baru yang telah merespon dan menangani proses hukum kasus ini.

“Kami lakukan konfirmasi ini atas kesepakatan bersama pihak keluarga sebelumnya, untuk disampaikan kepada pihak Polsek Mimika Baru karena hal seperti ini bukanlah kasus yang pertama kali terjadi,”ungkap Piet Nawipa.

Piet menegaskan pihak keluarga mempercayakan kepihak kepolisian untuk penanganan proses hukum terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan tidak akan meminta ganti rugi dalam bentuk apapun serta berharap agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan tidak terulang kembali kedepannya.

“Kami selaku kepala suku dan pihak keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mimika Baru atas respon cepatnya sehingga pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

Selanjutnya pihak keluarga, tokoh adat dan masyarakat meminta ketegasan kepada pihak kepolisian untuk bisa membersihkan wilayah Gorong-gorong dari anak-anak Aibon yang selama ini selalu membuat keributan dan mengganggu Kamtibmas.

“Kami meminta kepada pihak jepolisian untuk membersihkan wilayah Gorong-gorong dari anak-anak Aibon yang selama ini sangat meresahkan. Untuk penanganan terhadap anak-anak Aibon di wilayah Gorong-gorong, kami akan selalu mendukung pihak kepolisian karena kami ingin hidup yang nyaman,”ujarnya.

Sementara Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH sangat berterima kasih atas kedatangan Kepala Suku Mee bersama keluarga korban yang sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polisi.

“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Kepala Suku Mee bersama pihak keluarga korban untuk lakukan konfirmasi dan menyerahkan kasus yang terjadi di Gorong-gorong kepada kami,”ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Polsek Mimika Baru telah berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dan saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *