BERITA UTAMAMIMIKA

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curas yang Tewaskan Wanita Muda di Jalan Hasanudin Timika Dilimpahkan ke Kejari Mimika

272
×

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curas yang Tewaskan Wanita Muda di Jalan Hasanudin Timika Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Share this article
IMG 20240730 WA0068
Penyerahan para tersangka dan barang bukti kasus Curas di Jalan Hasanudin Timika ke Kejari Mimika, Selasa (30/7).

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menewaskan seorang wanita muda di Jalan Hasanudin Timika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Selasa (30/7).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Mimika menyatakan berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21).

Atas dasar surat dari Kejaksaan Negeri Mimika tersebut selanjutnya Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru mengeluarkan Surat dengan Nomor : B/06.c/VII/2024/Reskrim tanggal 30 Juli 2024 tentang pengiriman tersangka dan barang bukti.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH mengatakan tahap II yang dilakukan ini bagian dari kelengkapan administratif yang harus dipenuhi untuk proses hukum selanjutnya.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Curas ini merupakan komitmen Polsek Mimika Baru dalam penangan kasus tindak pidana yang terjadi dan juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum,” kata AKP Limbong.

Perlu diketahui tindak pidana Curas tersebut terjadi di Jalan Hasanudin pada 22 Maret 2024 yang mengakibatkan korban berinisial NK meninggal dunia.

Adapun para tersangka yang berjumlah 3 orang berinisial SF, PRI dan YRL dipersangkakan dengan melanggar pasal (garsal) 365 ayat (2) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru diterima langsung oleh Kasipidum Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbun, SH.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *