BERITA UTAMAMIMIKA

Gelar Sosialisasi dan Workshop, Dinkes Mimika Dorong Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Diseluruh Faskes

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
23
×

Gelar Sosialisasi dan Workshop, Dinkes Mimika Dorong Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Diseluruh Faskes

Share this article
bebbb329 6249 47e7 91b3 8bc024e5b157
Suasana pembukaan sosialisasi dan workshop PPK BULD yang digelar Dinkes Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (1/7).

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan workshop Penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada fasilitas kesehatan (Faskes).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Willem Naa tersebut diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (1/8) bertujuan agar peserta memiliki pengetahuan yang baik tentang pentingnya penerapan PPK BLUD.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Sehingga kedepannya Kepala Puskesmas (Faskes) dapat diusulkan menerapkan PPK BLUD ke Sekertaris Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan menanamkan cara berfikir sistemik dalam memahmi dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan BLUD.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Willem Naa menyampaikan, saat ini Indonesia serta seluruh wilayah dihadapkan pada beban ganda kesehatan.

Selain peningkatan penyakit tidak menular dan ancaman pandemi, penyakit tropis terabaikan juga masih baymasih ditemukan.

Hal itu lanjutnya membuat tantangan dalam mencapai kemajuan pembangunan bangsa semakin butuh upaya konkret.

“Ini permasalahan besar yang harus diselesaikan. dilain sisi unit layanan publik juga dituntut berinovasi dalam melaksanakan pelayanan public yang semakin cepat dan berkualitas,” katanya.

Diungkapkan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dan kemandirian.

Termasuk didalamnya pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit lainnya yang merupakan ujung tombak pelayanan.

“Sebagai bagian dari pelayanan publik khususnya dibidang kesehatan, fasilitas kesehatan dituntut semakin meningkatkan layanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien, efektif dan tentunya berkualitas,” ungkapnya.

Penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan lanjut Willem Naa tentunya harus sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yaitu membangun, memahami teknologi yang cerdas dan penatausahaan keuangan berbasis teknolgi melalui aplikasi e-blud.

Dengan demikian tegasnya setiap fasilitas kesehatan dapat mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, akuntabel, profesional dan inovatif.

“Pelayanan yang berkualitas, fleksibel dan mandiri diharapkan dapat melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan di wilayah kerjanya,” jelasnya.

Willem Naa juga mengungkapkan dengan penerapan BLUD, fasilitas kesehatan memungkinkan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Tentunya dengan menerapkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, berkesinambungan dan berdaya saing semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *