Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Mimika menertibkan tempat judi king yang dibangun di area SP 2 Timika.
Pembongkaran ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya sudah dibongkar namun dibangun lagi.
“Kita sore ini lakukan pembongkaran, sebelumnya pernah kita bongkar tapi dibangun lagi sehingga kita bongkar,” ujar Kasat Samapta Polres Mimika AKP Sondy E.O Tahapary kepada fajarpapua.com, Minggu (4/8).
Dia mengatakan aktivitas judi king di tempat itu sudah lama dikeluhkan warga.
“Memang area SP 2 ini kerap dilakukan perjudian king, sebelumnya kami sudah bongkar dan hari ini bukan hanya satu tapi tiga tempat judi king yang kita bongkar dan ratakan,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini pemilik tiga tempat king tersebut sedang didalami.
“Sayangnya ketika tahu kami datang para pemilik kabur, hanya ada beberapa warga yang masih di arena judi king saja, sehingga kita tertibkan lalu kita bongkar,” ucapnya.
Dia berharap masyarakat lebih patuh dengan larangan yang dikeluarkan kepolisian.
“Kami sudah berikan peringatan secara humanis, tapi kalau tidak dengar kami akan tindak tegas. Kami harap ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak melanggar apa yang disampaikan polisi,” tutupnya. (moa)