Timika, fajarpapua.com- Tempat judi king di lingkungan tempat tinggal warga di Jalan Cenderawasih Pasar SP2 Timika Jaya akhirnya diratakan dengan tanah pada Jumat (2/8) kemarin.
Pembongkaran dilakukan personil Polsek Mimika Baru berdasarkan laporan masyarakat yang sangat terganggu dengan keberadaan.l tempat judi king ini.
Operasi pembongkaran dilakukan oleh Regu Samapta 1 Polsek Mimika Baru yang dipimpin Brigpol Robertus Okpit bersama dengan 6 personel yang bertugas.
Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya, tempat judi king ini memang sangat mengganggu karena beroperasi hampir 24 jam.
“Kami tidak bisa istirahat karena mereka bermain judi king tidak ada jeda waktu istirahat baik siang maupun malam hari,” ujarnya.
Kasihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam keterangan tertulisnya membenarkan pembongkaran tempat judi king oleh personel Samapta Polsek Mimika Baru.
“Pembongkaran ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kegiatan seperti yang dilarang jadi kami bongkar.”ujar Hempy.(red)
kalo bisa king yang di gorong” komplek biak juga pak.