BERITA UTAMAMIMIKA

Dinilai Tidak Transparan, Ketua KNPI Mimika akan Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Penggunaan Dana Hibah Rp 600 Juta

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
177
×

Dinilai Tidak Transparan, Ketua KNPI Mimika akan Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Penggunaan Dana Hibah Rp 600 Juta

Share this article
IMG 20240805 WA0043
KNPI Mimika

Timika, fajarpapua.com – Penggunaan dana hibah sebesar Rp 600 juta untuk KNPI Satu Napas pimpinan Awenes Imingkawak atau Awen Magai dinilai tidak transparan.

Bahkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tersebut belum juga dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua III DPD KNPI Mimika, Arifin Letsoin kepada media ini menegaskan pihaknya akan melaporkan Ketua KNPI Mimika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika.

Menurutnya tidak adanya transparansi peggunaan dana hibah KNPI dari APBD Mimika itu yang membuat dirinya serta sejumlah pengurus dan anggota geram.

“Kami minta Kejari Mimika segera memeriksa Pengurus DPD KNPI Mimika untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan dana itu,” ujar Arifin kepada sejumlah awak media, Minggu (4/8).

Dirinya juga menilai, KNPI Mimika dibawah pimpinan Awen Magai kental unsur politis ketimbang pengembangan dan pemberdayaan sumber daya pemuda .

“Awalnya kami maklumi karena belum ada dana hibah. Tapi dalam perjalanan satu tahun lebih DPD KNPI Mimika akhirnya dapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 600 juta rupiah. Dana yang terbilang fantastis ini tidak jelas arah dan penggunaannya,” tegas Arifin.

Puncak kecurigaan muncul pada saat HUT KNPI ke-51 dimana penyelenggaraan beberapa kegiatan sumber pendanaannya dari proposal padahal dana hibah sudah diterima DPD KNPI Mimika.

“Maksud saya, kalau ada uang dari dana hibah kenapa harus suruh panitia mengemis lewat proposal? Ini kan seakan-akan mau mengatakan kepada kita semua bahwa uang sudah tidak ada, kalaupun uang sudah tidak ada, uang itu dikemanakan?” ujarnya.

Pihaknya juga menilai ada persekongkolan di internal DPD KNPI Mimika oleh beberapa oknum dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Untuk itu Arifin meminta Kejaksaan Negeri Timika segera memanggil Pengurus DPD KNPI Mimika untuk meminta pertanggungjawaban terkait aliran keuangan.

“Ini uang negara, maka penerimaan, penggunaan dan segala macam hasil pun harus jelas laporanya, serta harus mengedepankan transparansi dalam penggunaanya,” tugasnya.

Lebih parahnya lagi lanjut dia, DPD KNPI Mimika dibawah Awen Magai terlalu kental politik sehingga melahirkan efek ganda pada pengembangan dan pemberdayaan KNPI tingkat distrik.

“KNPI Mimika yang sejatinya harus mengutamakan pengembangan skil pemuda justru hanya dijadikan sebagai alat untuk memenuhi syahwat politiknya. KNPI ini Honai pemuda di Mimika, tapi begitu banyak pemuda yang tidak mau terlibat akibat dari ambisi politik Awen ketimbang urusan lembaga,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Mimika Awenes Imingkawak seperti dilansir koreri.com membantahnya dan menegaskan semua tuduhan itu tidak benar.

“Saya bantah kalau dibilang tidak transparan soal dana hibah 600 juta, itu tidak benar ! Mungkin ada orang yang tidak senang dengan KNPI yang saya pimpin sehingga menyebar informasi yang tidak benar,” tegas Awen.

Menurutnya selama ini semua kegiatan KNPI Mimika berjalan dengan baik dan seluruh anggaran dipakai untuk program dan kegiatan KNPI termasuk pada saat kegiatan HUT KNPI ke-51 Tahun 2024.

“Jadi, kalau ada yang bilang kami tidak transparan soal anggaran, sekali lagi itu tidak benar,” tandasnya. (Isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *