Timika, fajarpapua.com- Sepasang suami istri sebut saja YT dan Ny. T, warga komplek Lapangan Djayanti, Jalan Yos Sudarso Timika, Belakang TK Bhayangkari, Distrik Wania, Kabupaten Mimika berhasil kabur saat rumahnya digerebek personil Polsek Mimika Baru.
Penggerebekan yang terjadi pada Sabtu malam (3/8), dilakukan karena adanya laporan rumah tersebut menjadi lokasi transaksi penjualan minuman keras lokal jenis Sopi.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika bersama enam personel Polsek Mimika Baru berhasil menyita puluhan bungkus minuman keras lokal jenis Sopi dari rumah pelaku
“Berdasar laporan warga menyebutkan rumah tersebut berfungsi sebagai agen penjual miras lokal dan sering terjadi transaksi jual beli pada malam hari,” ujar Iptu I Ketut Siartika.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim mengumpulkan personel dan memberikan arahan terkait prosedur penggerebekan.
Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim menanyakan kepada istri YT mengenai keberadaan suaminya dan aktivitas penjualan minuman lokal. Il
Saat itu Ny. T mengungkapka, suaminya sedang keluar dan mereka sudah tidak lagi menjual minuman lokal jenis sopi seoerti yang dilaporkan warga.
“Setelah mendapatkan izin dari istri YT, kami melakukan pengecekan di dalam rumah dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran keterangan yang diberikan oleh Ny. T,” ujar Iptu Siartika.
Selama proses penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa minuman lokal jenis sopi yang disembunyikan di atas plafon di ruangan belakang.
Barang bukti tersebut dikemas dalam empat karung, masing-masing berisi 25 bungkus plastik minuman sopi siap edar.
Puluhan kantong plastik barang bukti ditemukan dalam kondisi tertutup rapat menggunakan plastik hitam, karung putih, dan lakban hijau.
Namun disaat personil Polsek Mimika Baru sibuk mengamanksn barang bukti, diduga pasangan suami istri tersebut memanfaatkan untuk melarikan diri.
Teganya! Suami istri tersebut hanya meninggalkan anak kandung mereka di rumah dan akhirnya menjadi saksi dalam proses penggerebekan.
Setelah barang bukti ditemukan, personel mengamankan minuman sopi dan membawanya ke Mako Polsek Mimika Baru untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap YT dan istrinya untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tambah Kanit Reskrim.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mimika Baru untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. ( red)