.
Timika, fajarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan Mimika menyerahkan santunan kepada ahli waris salahsatu petugas keamanan di Badan Pusat Statikstik (BPS) Mimika yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Adapun nilai maksimal manfaat stau santunan yang diserahkan pada Rabu (7/8) lalu kepada ahli waris sebesar Rp 332 juta atau tepatnya Rp 322.144.341.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan kepada fajarpapua.com, Jumat (9/8) menyampaikan turut berdukacita cita atas musibah yang menimpa keluarga penerima santunan.
Dijelaskan penyerahan santunan ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja melalui program-program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukti nyata dan manfaat yang diterima untuk para peserta jaminan sosial untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai programnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudyanto juga mengajak pegawai BPS Mimika untuk dapat ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya juga mendorong para pegawai BPS Mimika dapat mendaftarkan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada disekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami harap ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan juga terutama para pegawai yang ada di BPS Mimika mungkin ada yang mau mendaftarkan keluarga, atau ARTnya pada program BPU itu juga bagus, karena banyak manfaat dan jaminan sosial yang didapat,” ungkapnya.
Rudyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPS Mimika beserta jajarannya atas dukungan dan kepeduliannya terhadap implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang bekerja di lingkungan BPS Mimika.
“Terimakasih juga kami sampaikan kepada kepala BPS Mimika dan jajaran yang mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk para pegawai di lingkungan BPS,” ucapnya.
Sementara itu, ahli waris penerima santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih telah diberikan santunan yang sangat membantu keluarga. (moa)