Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika pada Minggu (11/8) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Mimika.
Kegiatan digelar di Hotel Horison Diana Timika, dihadiri oleh Ketua KPU Mimika Dete Abugau, Koordiv Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordiv Data Budiono, dan Koordiv Hukum Hyeronimus Kia Ruma.
Koordiv Data KPU Budiono mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tahapan untuk penetapan DPS tingkat Kabupaten Mimika sebelum dilakukan penetapan DPS tingkat provinsi.
“Ini merupakan tahapan, setelah dilakukan penetapan sementara di tingkat distrikbkemudian kabupaten, setelah itu penetapa DPS tingkat provinsi,” ujar Budiono.
Namun sebelum ditetapkan DPS tingkat provinsi akan ada tenggat waktu tanggapan masyarakat selama 10 hari sampai tanggal 27 Agustus 2,024.
“Tanggapan masyarakat bisa dilakukan oleh setiap warga masyarakat Kabupaten Mimika untuk memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih. Untuk itu masyarakat dipersilahkan cek DPT online,” ujarnya Budiono saat ditemui usai kegiatan pleno terbuka.
Budiono menjelaskan sebelum dilakukan penetapan sementara, seluruh data pemilih masuk kedalam sistem Sidalih.
“Artinya masing-masing kita silahkan mengecek data dirinya, jika tidak sesuai lapor ke PPS, karena setelah dikunci atau setelah penetapan DPS sudah tidak diubah-ubah lagi. Tadi malam sudah dikunci maka DPS dinyatakan sudah fix. Dengan demikian penyelenggara sudah tidak merubah lagi data pemilih termasuk menambah atau mengurangi,” jelasnya
Budiono menjelaskan KPU Mimika mendapatkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian disinkronkan dengan data pemilih terakhir pada Pemilu 2024 lalu sebesar 219 ribu sekian.
Data itu lanjutnya kemudian dimutakhirkan oleh Pantarlih, dan ada penambahan data sebanyak 274 pemilih.
“Selanjutnya hasil tersebut kita analisa, dan ditemukan data ganda sekitar 1.800 lebih dan itu sudah kita bersihkan,” ujarnya.
Budiono mengungkapkan DPS yang ditetapkan sebesar 222.901 pemilih, lebih sedikit dari jumlah pemilih pada Pemilu 2024 lalu sebesar 236.995 orang.
Namun perlu dicatat dari 236.995 pemilih pada Pemilu 2024 lalu, ada pemilih khusus didalamnya sekitar 13 ribu lebih.
Artinya data pemilih pada Pemilu 2024 lalu sekitar 223.995 jumlah ini tidak terlalu beda dengan DPS yang telah ditetapkan sebanyak 222.901 pemilih.
“Angka itu tidak beda jauh juga. Kami harapkan setelah masa tanggapan masyarakat, data tidak beda jauh dengan data Pemilu 2024 kemarin, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik,”tutupnya . (moa)