BERITA UTAMAMIMIKA

Dimediasi Polsek Kuala Kencana, PYCH dan Kontraktor OAP Buka Gembok Kantor Dinas Pendidikan Mimika

299
×

Dimediasi Polsek Kuala Kencana, PYCH dan Kontraktor OAP Buka Gembok Kantor Dinas Pendidikan Mimika

Share this article
IMG 20240813 WA0097
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi saat menemui kedua belah pihak di Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Selasa (13/8)

Timika, fajarpapua.com – Papua Youth Creative Hub (PYCH) dan para kontraktor Orang Asli Papua (OAP) akhirnya bersedia membuka “palang” gembok yang mereka pasang di pintu utama Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika di Jalan Poros SP 2 – SP 5 Timika sejak Senin (12/8) kemarin.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan mediasi yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi yang digelar dibdepan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Selasa (13/8).

Dalam mediasi itu PYCH diwakili oleh Firsa Lokobal bersama para Kontraktor OAP, sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika diwakili Kepala Bidang SD, Stefanus Leiyan.

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi mengatakan pihaknya hanya sebagai mediator yang mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hal itu diambil untuk menciptakan kondisi yang aman, sehingga persoalan tersebut tidak sampai ke pihak kepolisian.

“Kami hanya memediasi saja maka diharapkan pejabat dari Dinas Pendidikan dalam hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika bisa memenuhi undangan kami besok (Rabu,14/8) untuk mediasi lebih lanjut bersama para kontraktor di Polsek Kuala Kencana, supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Sementara Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Stanislaus Laiyan mengatakan pihaknya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan para kontraktor OAP.

Terkait dengan mediasi lanjutan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Kami segera serahkan surat undangan dari kepolisian ke Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, supaya persoalan ini cepat diselesaikan dan layanan bisa kembali berjalan normal,” jelasnya.

Sedangkan Koordinator PYCH Mimika, Firsa Lokobal mengatakan aksi gembok mereka lakukan untuk menuntut hak sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang mewajibkan anak-anak muda Papua ikut berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara.

“Presiden telah menginstruksikan hal itu, maka harus diikuti oleh bawahannya,” ujar Firsa.

Menurutnya aksi tersenut dilakukan dengan tetap menjaga keamanan tanpa adanya pergesekan, karena pihak yang diminta untuk menjelaskan adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

“Tetapi jika tuntutan tersebut tidak direspon baik, kami akan terus melakukan aksi. Terima kasih kepada Kapolsek Kuala Kencana yang sudah menangani dan membuat undangan mediasi, tapi jika tidak hargai undangan ini maka kami akan datang lagi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika,”tegasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *