Timika, fajarpapua.com – Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena yang baru menjabat pada Rabu, 14 Agustus 2024 menegaskan akan melanjutkan program yang sudah berjalan dalam menjaga Kamtibmas dan juga peredaran Miras di wilayah hukum kerjanya.
“Paling penting kami tingkatkan kolaborasi dengan Tripidis, tokoh adat, pemuda dan tokoh agama untuk menjaga wilayah hukum Polsek Mimika Timur tetap aman, terutama menekan peredaran minuman keras,” ujarnya saat ditemui fajarpapua.com, di ruang kerjanya, Kamis (15/8)
Alumni SMA Negeri 1 Abepura, Kota Jayapura ini menyadari wilayah hukum Polsek Mimika Timur yang dipimpinnya saat ini menjadi bahan pembicaraan terkait dengan peredaran Miras.
Terkait hal itu pihaknya akan terus berupaya melakukan razia secara intens dan tentunya perlu adanya kerjasama semua pihak.
“Kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami, jika mengetahui penjualan Miras segera laporkan ke polisi, sehingga kami bisa menekan ruang gerak para penjualnya,” harapnya.
Ipda Alex juga mengungkapkan, untuk menghindari pihak kepolisian para penjual minuman keras saat ini menjalankan operasinya dengan sistem Cash On Delivery atau COD.
“Kami sudah mengendus penjualan Miras secara COD, kami akan merazia serta terus menekan ruang gerak para penjualnya. Selain itu kami juga akan menekan ruang gerak usaha Miras Lokal atau Milo termasuk menghimbau mereka menghentikan produksinya,” ujarnya.
Upaya ini lanjutnya dilakukan karena Miras menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik di wilayah hukum Polsek Mimika Timur.
“Ya kita tau disini konflik ataupun kecelakaan yang terjadi diakibatkan Miras sehingga memang perlu ada upaya pemberantasan,” ungkapnya. (moa)