Timika, fajarpapua.com – Lima orang terduga pelaku pembakaran Bendera Merah Putih di Jalan Cenderawasih SP II pada Jumat (15/8) lalu terekam Closed Circuit Television atau CCTV milik warga disekitar lokasi kejadian.
Untuk menyelidiki kasus tersebut Satreskrim Polres Mimika telah mengamankan lima Bendera Merah Putih yang dibakar.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat ditemui di Mapolres Mimika Senin (19/8) mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti Bendera Merah Putih dalam kondisi terbakar.
AKP Fajar Sidik, pihak kepolisian juga telah mendapatkan CCTV yang berhasil merekam aksi para pelaku saat membakar Bendera Merah Putih.
“Pada rekaman tersebut terlihat ada empat sampai lima orang yang melakukan pembakaran bendera,” ujarnya.
Dikatakan hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terhadap orang-orang yang ada di CCTV.
“Memang terlihat direkaman mereka membakar bagian ujung Bendera Merah Putih,” katanya.
Untuk kronologi kejadian menurut Kasat Reskrim bedasarkan CCTV terlihat sekelompok orang terlihat mecabut bendera di pinggir jalan.
Kemudian para pelaku membakar Bendera Merah Putih dan memasang kembali.
“Di CCTV terlihat para pelaku beraksi pada Jumat 15 Agustus pukul 02.30 WIT,”tuturnya.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknta terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengejar para pelaku.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan hingga saat ini belum mengetahui identitas para pelaku,” ujarnya.(ron)