Timika, fajarpapua.com – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menggelar sosialisasi terkait aturan, hak dan kewajiban bagi calon mahasiswa program beasiswa YPMAK tahun 2024 dan orang tuanya di Gedung MPCC YPMAK, Senin (19/8).
Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi YPMAK, Billy Korwa mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam proses pemberian beasiswa memiliki aturan, hak dan kewajiban yang harus diikuti dan ditaati oleh peserta maupun orang tua.
“Jadi selain para peserta, orang tua juga harus memahami apa tujuan dari pemberian beasiswa ini. Karena ada aturan, hak dan kewajibannya yang harus ditaati,”katanya.
Menurutnya program beasiswa memiliki tujuan yang jelas yaitu ingin meningkatkan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal, yang dapat berkompetisi didunia kerja. Karena YPMAK memiliki tujuan besar yaitu bagaimana ketika mereka selesai pendidikan di jenjang perguruan tinggi ini mereka bisa diserap di dunia kerja.
“Jadi jelas kewajiban mereka harus sesuai aturan yang diberikan, sehingga lulusan yang kita hasilkan dari program ini benar-benar memberikan dampak yang luas bagi daerah,”tuturnya.
Sementara Kepala Divisi Pendidikan YPMAK, Feri Uamang mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlahnya yang akan mendapatkan beasiswa karena masih mengikuti tes MCU dan hasilnya belum keluar.
“Jika dilihat dari yang datang pada sosialisasi ini sekitar 300 lebih dan mereka merupakan beasiswa dari jenjang SMA ke jenjang Perguruan Tinggi,”ungkapnya.
Menurut Feri untuk kewajiban setiap peserta beasiswa jangka waktu studi yang diberikan paling lambat 5 tahun. Seperti setiap Universitas memiliki jumlah SKS 144 maka jelas YPMAK akan lakukan monitoring semua perkembangan melalui jumlah SKS yang telah dicapai.
“Kita tekankan paling lambat 5 tahun tapi kita harapkan mereka bisa selesai dalam waktu 3,5 tahun atau 4 tahun. Dengan capaian minimal IPK 2,5, kalau sampai 5 tahun tidak selesai dengan tegas kita berhentikan,”tegasnya.
Lanjutnya Untuk hak yang akan diterima peserta beasiswa yaitu, selama berstudi semua pembiayaan yang berhubungan dengan akademik, termasuk biaya wajib diluar dari kegiatan akademi akan disiapkan oleh YPMAK.
Selain itu, biaya hidup termaksud uang saku yang akan diterima tiap bulan dan nilai yang diterima akan bervariasi. Dimana seperti beasiswa umum akan diberikan langsung oleh Yayasan, untuk Universitas yang memiliki asrama maka mitra yang akan mengatur uang saku peserta beasiswa.
“Saya belum bisa menyampaikan berapa yang akan mereka dapatkan karena memang mereka terima bervariasi, yang jelas mereka setiap bulan ada uang sakunya, kalau yang tidak memiliki asrama maka YPMAK akan siapkan kontrakkan yang akan menjadi asrama bagi anak-anak,”jelasnya.
Feri menambahkan para peserta beasiswa tersebut akan mengisi kontrak untuk menjadi mahasiswa dibeberapa Perguruan Tinggi seperti, Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Universitas Papua di Manokwari, Universitas Katolik De La Salle, Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Negeri Malang, Unika Semarang, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus Jakarta.
“Ada 140 anak yang akan kita tempatkan sebagai peserta beasiswa umum dibawah Yayasan Binterbusih. Dimana 140 anak ini akan disebar atau ditanggung oleh Yayasan untuk bersekolah di Perguruan Tinggi di beberapa wilayah yang bermitra dengan Yayasan Binterbusih,”ujarnya.(ron)









