BERITA UTAMAMIMIKA

Kabupaten Mimika Terbaik Keenam Nasional Pengelola JDIH, Bupati Johannes Rettob Terima Penghargaan

807
×

Kabupaten Mimika Terbaik Keenam Nasional Pengelola JDIH, Bupati Johannes Rettob Terima Penghargaan

Share this article
IMG 20240823 WA0018
Bupati Mimika Johannes Rettob berfoto bersama usai menerima penghargaan JDIH Nasional.Foto : Istimewa.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika berhasil meraih penghargaan ‘Peningkatan Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dianugerahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan diterima langsung Bupati Mimika Johannes Rettob pada pertemuan nasional pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/8) kemarin.

Untuk diketahui dalam ajang yang dilaksanakan Kemenkumham RI ini, Kabupaten Mimika menjadi terbaik keenam nasional pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

JDIH sendiri adalah sebuah sistem terpadu yang dikembangkan oleh pemerintah untuk mengelolah, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.

Bupati Mimika Johannes Rettob saat menerima penghargaan mengungkapkan, apresiasi yang diberikan Kemenkumham RI ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengelolah, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat secara berkualitas.

Menurutnya penghargaan tersebut juga merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Mimika mengetahui bagaimana dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia dan sering melakukan sosialisasi ini untuk masyarakat.

“Semoga apresiasi ini akan menjadi motivasi semua agar aplikasi JDIHN ini bermanfaat bagi warga Kabupaten Mimika dan kita semua,” jelasnya.
 
“Ini kan (penghargaan) sesuatu yang baik untuk kita dapatkan di Mimika dan untuk tahun depan, kita harus lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara Kabag Hukum Setda Mimika Muhammad Jambia, SH menambahkan pada Tahun 2023 ada 516 Kabupaten yang mengelola JDIH dan Kabupaten Mimika berada di 10 besar.

Adapun ada beberapa aspek penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham RI untuk memberikan peringkat kepada daerah antara lain terkait akses digital oleh masyarakat terhadap dokumen daerah.

“Dengan adanya JDIH ini, masyarakat jadi lebih mudah mendapatkan informasi tentang peraturan daerah dan peraturan bupati,” ungkapnya.

Jambia mengungkapkan JDIHN sendiri diluncurkan pemerintah bertujuan untuk mengintegrasikan semua dokumen hukum dalam satu jaringan, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, peneliti, maupun praktisi hukum.

JDIHN lanjutnya merupakan langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas informasi hukum di Kabupaten Mimika dan Indonesia.

Walaupun JDIHN memiliki banyak manfaat, implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya kesadaran di kalangan masyarakat tentang keberadaan sistem ini, serta kebutuhan untuk terus memperbarui dan memperluas konten yang tersedia.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *