BERITA UTAMAMIMIKA

321.810 Jiwa Tercatat Sebagai Peserta JKN, Mimika Capai 95 Persen yang Tercover

124
×

321.810 Jiwa Tercatat Sebagai Peserta JKN, Mimika Capai 95 Persen yang Tercover

Share this article
Kepala BPJS Kesehatan Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mahase
Kepala BPJS Kesehatan Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mahase

Timika, fajarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat hingga saat ini kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika mencapai 321.810 jiwa dengan total penduduk sebanyak 314.668 atau 95 persen dari data total penduduk.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Jayapura Deny Jermy Eka Putra Mahase yang mana sesuai data yang diterima hampir 90,29 persen atau setara dengan 284.908 jiwa yang telah aktif dalam kepersertaan JKN.

“Jadi kalau sesuai data kita, berarti hampir 95 persen masyarakat Mimika mulai sadar manfaat program JKN dan itu juga berarti sudah 95 persen para peserta ini tercover, ” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (28/8)

Ia juga memenjelaskan ada beberapa kategori Kepesertaan BPJS Kesehatan di Mimika diantaranya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yaitu iuran sebesar 5 persen dipotong dari gaji setiap bulan.

Lalu peserta yang dibiayai oleh pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dan peserta yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui PBI APBN.

“Untuk masyarakat yang membayar sendiri atau masuk dalam tanggungan pribadi ada beberapa kelas yaitu kelas satu sebesar Rp 150 per bulan, kelas 2 Rp 100 dan kelas 3 Rp 25 per bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, iuran untuk segmen PPU yang dipotong dari gaji mencakup komponen tunjangan keluarga, gaji pokok, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sedangkan, iuran yang dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu ditetapkan sebesar Rp 37.800perbulan.(moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *