Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat Suku Kamoro dan Amungme Kabupaten Mimika, Fredy Sony Atiamona, meminta agar semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang maju dalam Pilkada Mimika 2024 tidak menggunakan aset milik Pemerintah untuk berkampanye.
“Saya harap tidak boleh pakai fasilitas milik pemerintah karena itu milik negara jadi pakailah tempat-tempat lain milik pribadi anda yang bukan aset pemerintah,” katanya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Lemasko itu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melihat hal tersebut, sebab aset pemerintah bukan untuk berpolitik.
“KPU harus melihat ini karena aset pemerintah merupakan milik negara, jangan digunakan untuk berpolitik,” tegasnya.
Menurutnya, KPU harus memberikan sanksi kepada para calon yang menggunakan aset negara untuk berkampanye.
” Jika ada aturannya harus ditegakkan bila perlu didiakualifikasi karena gunakan aset milik negara,” ungkapnya.
Sementara Tokoh masyarakat Amungme Karel Kum menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas Pilkada harus melihat hal ini karena aset negara tidak boleh digunakan untuk hajatan partai politik.
“Bawaslu harus melihat ini, aset pemeritah tidak boleh digunakan oleh kepentingan Partai Politik maupun calon,” katanya.
Ketua Lemasa mengungkapkan jika aset-aset pemerintah digunakan oleh Partai Politik dan calon berarti sama saja pemerintah tidak netral.
“Kalau didiamkan berarti pemerintah tidak netral ini, kami lembaga tidak setuju karena nanti pemerintah akan diintervensi oleh kepentingan. Tidak boleh gunakan aset pemerintah, ini pasti ada oknum-oknum ASN yang berpolitik, kami tidak setuju,” ungkapnya.
Karel mengaskan jika para ASN berpolitik dan pemerintah tidak netral karena membiarkan asetnya digunakan untuk berpolitik itu akan menimbulkan kekacauan.
“Jika didiamkan akan berbahaya karena ASN akan bermain. Jika aset pemerintah digunakan uangnya lari kemana, kami lembaga adat mempertanyakan itu,” tegasnya.(ron)