BERITA UTAMAMIMIKA

Diantar Ribuan Masyarakat, Berkas Pendaftaran Paslon JOEL ke KPU Kabupaten Mimika Dinyatakan Lengkap

143
×

Diantar Ribuan Masyarakat, Berkas Pendaftaran Paslon JOEL ke KPU Kabupaten Mimika Dinyatakan Lengkap

Share this article
IMG 20240829 WA0022
Calon Bupati Johannes Rettob dan Emanuel Kemong saat elakukan pendaftaran.

Timika, fajarpapua.com – Ribuan masyarakat Kabupaten Mimika dan partai koalisi pengusung mengantar pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Mimika, Kamis (29/8).

Paslon JOEL memulai rangkaian pendaftaran dengan menggelar ibadah bersama di Gereja Katolik St. Stefanus Sempan, kemudian dilanjutkan dengan menggelar deklarasi di Lapangan Eks Pasar Swadaya Timika.

Pantauan fajarpapua.com di Kantor KPU Kabupaten Mimika, Paslon JOEL ysng didampingi sembilan pimpinan Parpol pengusung mengikuti proses pendaftaran.

Setelah kurang lebih 1 jam dilakukan pemeriksaan , KPU Kabupaten Mimika menyatakan berkas pendaftaran Paslon JOEL dinyatakan lengkap.

Terkait itu bakal calon Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan, terimakasih karena pihaknya tidak menyangka ribuan masyarakat Mimika ikut mengantar dirinya bersama bakal calon Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mendaftar ke KPU Kabupaten Mimika.

“Saya bersama Bapak Emanuel Kemong mengucapkan terimakasih kepada para pendukung, partai pengusung dan partai simpatisan yang mendukung kami dengan tulus hati. Hari ini secara resmi kami sudah mendaftar di KPU Kabupaten Mimika sebagai peserta ketiga, dimana kami sudah mendaftar melalui Silon, dan berkas kami sudah diterima dan dinyatakan lengkap, untuk mengikuti tahapam selanjutnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, sesuai arahan KPU Kabupaten Mimika pihaknya akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan pada 31Agustus 2024.

“Jadi sesuai arahan KPU ditanggal 31 Agustus kami akan melakukan tes kesehatan dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada media yang senantiasa hadir dan terus mengawal proses Pilkada kita dengan baik,” ujarnya.

Johannes Rettob juga mengucapkan, pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang ada di KPU atau yang tercatat dalam PKPU.

“Mulai hari ini kami bertekad untuk mengikuti setiap aturan yang dibuat dan secara khusus juga saya mengucapkan banyak terimakasih kepada setiap partai politik yang hadir untuk kami saat ini,” katanya.

Sementara Koordiv Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hyeronimus Kia Ruma menyampaikan, Paslon JOEL merupakan Paslon ketiga yang melakukan pendaftaran dan sesuai jadwal, KPU akan melakukan pleno penutupan di jam 23.59 WIT .

“Jadi secara normatif, kami akan tutup pleno pendaftaran, nanti di jam 00.00 WIT, dan untuk berkas JOEL kami nyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi, dan kami sudah terima, dan nantinya akan terima surat pemberitahuan untuk melakukan tes kesehatan, begitu juga dengan kedua Paslon sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakan untuk Paslon JOEL diusung oleh PDIP, PBB, Gelora, PAN, PKS dan PPP.

Sedangkan untuk PSI lanjutnya setelah diklarifikasi, secara normatif beralih mendukung pasangan lain.

Sedangkan DPC Partai Hanura menolak keputusan DPP Hanura yang mendukung pasangan Maximus Tipagau -Peggy P Patipi dan sudah bersurat untuk menolak hadir.

” Jadi untuk Hanura mereka untuk DPCnya sudah bersurat ke KPU Kabupaten Mimika untuk menolak hadir sehingga DPPNya harus membuat surat pengambilan ahli wewenang, dan sudah dilakukan dan nanti akan ada mandat yang ditunjuk untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk Partai Gerindra, dirinya menegaskan sampai pendaftaran tiga Paslon ini belum masuk sebagai partai pendukung pasangan mana pun.

“Dan kalau ada salah satu Paslon menyampaikan pihaknya sudah masuk , mungkin secara partai, tapi tadi ketika di cek dalam data Silon kami belum ada,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *