BERITA UTAMAMIMIKA

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayar Klaim Rp 159 M Lebih Hingga Agustus 2024

115
×

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayar Klaim Rp 159 M Lebih Hingga Agustus 2024

Share this article
IMG 20241015 WA0115
Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Timika, fajarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pertanggal 1 Januari hingga 31 Agustus 2024 telah melakukan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp 159 miliar lebih kepada peserta.

Hal ini dijelaskan Rudyanto Panjaitan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika bahwa, klaim ini terdiri dari total jumlah 6.231 orang. Adapun klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), klaim Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru ialah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Mimika, mulai dari 1 Januari hingga 31 Agustus 2024, telah membayarkan klaim jaminan kepada 6.231 orang dengan jumlah pembayaran Rp 159,073,712,230. Dari rincian tersebut, ada 4.562 untuk pembayaran JHT, JKK 105 orang, JKM 170 orang, JP sebanyak 1.374 orang dan JKP ada 20 orang,” ungkapnya.

Pekerja yang mengajukan klaim khususnya JHT tidak hanya dari Kabupaten Mimika, namun juga dari luar Mimika, yang dapat mengajukan klaim secara online pada website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Sebagian dari peserta yang mengajukan klaim dilakukan secara online dari Seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja, yang mengalami risiko-risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya,”ungkap Rudy. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *