Jayapura, fajarpapua.com– Kapolda Papua, Komjen Pol. Mathius D. Fakhiri melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan berita terkait hilangnya senjata api milik Denpom Nabire, Jumat (30/08) adalah tidak benar.
Ditegaskan pemberitaan terkait Anggota Denpom Nabire pernah kecurian Senpi itu tidak benar, yang benar adalah Anggota Denpom XVII/1 Nabire (sebelumnya Subdenpom XVII/1-1 Nabire) pada Tahun 2019 berhasil mengamankan Ronaldo Dogomo yang memiliki, menyimpan dan menguasai senpi jenis Revolver NAA22LR, selanjutnya melimpahkan Kasus tersebut ke Polres Nabire
“Tanggal 12 Oktober 2019 pada saat personel Subdenpom XVII/1-1 Nabire melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah di Kota Nabire, tepatnya di Jl. Yan Mamoribo Kel. Siriwini Distrik Nabire Kab. Nabire, menemukan seorang pelanggar masyarakat sipil bernaam Ronaldo Dogomo,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Lebih lanjut Ia menambahkan pelanggar tersebut diduga menyimpan, memiliki dan menguasai senpi jenis Pistol Revolver dan senjata Blank Gun jenis Zoraki MOD 917-T.
“Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2019, Dansubdenpom XVII/1-1 Nabire Letda Cpm Manat Wariston Sinaga melimpahkan perkara kepemilikan senjata api dan Air Gun tersebut kepada Kapolres Nabire guna dilakukan proses hukum atas kepemilikan senpi tersebut,” tegasnya. (hsb)