Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan minuman lokal (Milo) buatan luar daerah yang dibawah penumpang KM.Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako, sekitar pukul 15.00 wit, Sabtu (31/8).
Razia dipimpin Kapolsek Pelabuhan Pomako Ipda Yulianus Maer dibantu Satpol PP.
“Tadi sore (kemarin, red) sekitar pukul 15.00 wit, KM.Tatamailau masih ditemukan barang penumpang yang membawa minuman lokal jenis sopi untuk diedarkan di Mimika,” ujar Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8).
Ia mengatakan, total barang bukti yang diamankan 250 liter sopi yang dikemas dalam plastik berukaran 600 ml.
“Barang bukti tanpa pemilik, sehingga barang-barang tersebut langsung diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,” ujarnya
Dia kembali mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyelundupkan milo dari luar daerah karena itu akan merugikan pelaku.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan dirazia. Kami harap imbauan yang disampaikan ini supaya ditaati,” tegasnya
Diketahui KM.Tatamailau membawa 503 penumpang yang turun di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah. (moa)