Timika, fajarpapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi tugas dan izin belajar pegawai di lingkungan Dinkes Kabupaten Mimika.
Kegiatan itu dibuka Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Petrus Lewa Koten di Grand Tembaga Hotel, Selasa (3/9).
Petrus membacakan sambutan Bupati Mimika menyampaikan, sektor kesehatan merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah. Untuk itu, pengembangan kompetensi dan pengetahuan para tenaga kesehatan menjadi hal yang mutlak dilakukan.
“Kita tidak hanya membutuhkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, tetapi juga yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Program tugas dan izin belajar yang dilaksanakan itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan. Dengan memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan keahliannya.
“Kita berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah kita, pergi belajar tanpa meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Diungkapkan, program ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari dinas terkait, lembaga pendidikan, maupun para tenaga kesehatan itu sendiri.
“Marilah bersama-sama menjaga komitmen ini demi terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. Sekali lagi saya berharap melalui sosialisasi ini, rekan-rekan tenaga kesehatan dapat memahami dengan jelas mekanisme, prosedur, serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugas belajar atau izin belajar. Sehingga, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan SDM di sektor kesehatan,” ungkapnya.
“Saya mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas, karena pengetahuan yang diperoleh hari ini akan menjadi bekal penting dalam pengembangan karir dan peningkatan pelayanan kesehatan di masa depan,” imbuhnya.
Selanjutnya Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi terkait Perbup Mimika Nomor 18 tahun 2023 tentang penerapan status tugas belajar dan tugas belajar mandiri serta pemakaian gelar untuk ASN termasuk pegawai dilingkup Dinkes.
“Dulu itu ada ijin belajar sekarang sudah diganti oleh Perbup 18 yang didalamnya namanya tugas belajar mandiri. Jadi tidak meninggalkan tempat tugas, selama belajar dia tetap harus bisa melaksanakan tugas-tugasnya. Karena proses pembelajaran sekarang sudah lebih fleksibel,”nungkapnya.
Menurut Reynold, sebagai pimpinan di perangkat daerah dirinya memiliki tanggung jawab kepada bawahan selain kebutuhan ASN juga karirnya harus diperhatikan.
“Kesehatan itu kebutuhan tapi karir PNS juga harus kami perhatikan,” tuturnya.(ron)