Timika, fajarpapua.com – Peredaran Narkoba jenis shabu shabu di Mimika diduga salah satunya dikendalikan oleh seorang tahanan berinisial M yang ada di Lapas Kelas II B Timika
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (5/9) mengatakan, adanya pengendali shabu-shabu yang berstatus tahanan Lapas setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka RM yang ditangkap di Jalan Serui Mekar pada Jumat (30/8) lalu.
“Diduga ada pengendalian narkoba oleh tahanan di Lapas. Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap tahanan Lapas dan dia mengakui,” ungkapnya.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus membersihkan peredaran narkotika di Kabupaten Mimika. Pasalnya peredaran narkoba semakin marak.
“Bulan kemarin saja sudah tiga kali penangkapan, inikan berarti marak peredarannya. Ini menjadi tantangan kami untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku karena sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.
Menindaklanjuti maraknya peredaran narkiba di Timika, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam.
“Selama ini kami belum dapat informasi kalau ada pengguna di tempat hiburan malam, tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya kita akan lakukan razia,” tuturnya.(ron)