Timika, fajarpapua.com - Mantan Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan diakhir masa jabatannya ia dituding meninggalkan utang hingga Rp 800 miliar.
Terkait hal tersebut, JR menjelaskan pendapatan yang didapat oleh Mimika sebanyak Rp 6,6 triliun, tetapi belanja untuk Kabupaten Mimika ditetapkan sebesar Rp 7,5 triliun, dan jika dihitung terjadi selisih.
Pemda Mimika berharap bisa mencapai Rp 7,5 triliun tersebut, namun ditengah perjalanan ada beberapa kendala. Salah satunya ialah dua setengah persen dari PTFI tidak bisa didapat secara maksimal karena ada aturan baru.
"Karena aturan itu sehingga yang harusnya kita terima Rp 1,8 triliun, tapi ternyata kita hanya dapat Rp 1,5 triliun sehingga ada selisi disitu," ujar JR saat ditemui di kediamannya, Minggu (8/9).
Selain itu, salah satu kendala lagi ialah PBB, P3 dari PTFI sudah habis.
"Karena hal itu bagaimana cara kita menjawab kekurangan tersebut, pada saat kita mau menetapkan APBD perubahan kita baru lihat secara keseluruhan, jangan sampai ada utang, defisit, atau pinjam dimana," ujarnya.
Lanjut dia, selama tiga bulan terakhir masa jabatannya, dirinya berjuang dan berpikir bagaimana harus mendapatkan uang untuk menutup kekurangan tersebut.
"Ada beberapa langkah yang kami tempuh, pertama bagaimana kami mencari uang, cara bagaimana dan ada beberapa yang digunakan yaitu DDH, melalui PBB, P3, BBHTB, dan ini kita berusaha untuk dana ini bisa dikembalikan. Dengan dana yang datang dari PTFI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, dari usaha tersebut masih dalam samar-samar, sehingga kita harus tutupi," ungkapnya.
Untuk itu ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan refokusing, yang mana kegiatan yang tidak prioritas tidak dikerjakan.
"Saya kasih salah satu contoh, pekerjaan yang multiyears yang tidak prioritas bisa kita hentikan dulu, dan dengan usaha yang kuat sebagian dari utang kita sudah terpenuhi dan masih sisa Rp 100 miliar lebih. Saya yakin sampai diakhir tahun nanti kita tidak akan punya utang apapun," ujarnya.
Ia juga secara tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meninggalkan masa jabatannya dengan hutang.
"Saya pernah sampaikan di DPRD dalam rapat perubahan, kita sudah bekerja semaksimal mungkin, dan saya tidak mau meninggalkan masa jabatan saya dengan hutang. Kita sudah sepakati akan masuk dalam perubahan, saya pasti tidak bisa mengaturnya di rapat paripurna tapi biarkan Pj Bupati yang baru melanjutkan hal tersebut," jelasnya.
Menurut JR, langkah-langkah yang dikerjakannya selama tiga bulan dimasa jabatannya terkait dengan anggaran, kepegawaian, hingga diakhir masa jabatannya tidak meninggalkan utang.
"Saya tidak pernah tinggalkan utang diakhir masa jabatan saya. Jadi ada beberapa media yang mengeluarkan berita saya meninggalkan defisit utang sebanyak delapan ratus miliar secara tegas saya katakan itu tidak benar, tidak ada hutang, itu adalah pembohongan publik," tegasnya. (moa)

