Timika, fajarpapua.com – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kwamki Narama menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 10.744 orang. Penetapan itu dilakukan dalam pleno tingkat distrik, Rabu (11/9)
Ketua PPD Distrik Kwamki Narama Meiki Kulla menyampaikan dalam proses pemuktahiran data tercatat 10.774 pemilih yang sebelumnya 11.736 pemilih. Sehingga terjadi penurunan 993 pemilih.
“Penurunan ini karena adanya perpindahan, kemudian ada TPS khusus sehingga memang jika dilihat ada penurunan, ada juga karena warga meninggal dunia,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pemutakhirkan data pemilih, terutama terkait pengumpulan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dari masyarakat.
“Memang untuk pemutakhiran wilayah Kwamki Narama ini tidak semudah yang dipikirkan, banyak hal yang harus dilakukan. Kadang kita juga sudah mendatangi rumah warga tapi memang masih saja sulit dimintai data,” ujarnya.
Ia menambahkan setelah rekapitulasi DPSHP selesai, data ini akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah tetapkan DPSHP kita akan lanjutkan ke KPU untuk proses penetapan DPT, dan itu kami menunggu petunjuk lanjutan dari KPU,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Distrik Kwamki Narama Yulius Hagabal SH.,MH berharap agar masyarakat dapat mengikuti tahapan pilkada tahun 2024 dengan aman dan lancar.
Menurutnya, jika ada perubahan TPS tidak akan merubah DPT sehingga diharapkan masyarakat khususnya di Distrik Kwamki Narama dapat mengikuti semua tahapan dengan baik.
“Kita harap semua kegiatan pilkada ini berjalan dengan baik. Kami sangat berharap jika masyarakat bingung ketika ada perubahan TPS atau apapun kendala bisa berkoordinasi dengan PPD. Kalau tidak dapat diselesaikan bisa berkoordinasi dengan kami distrik, sehingga pesta demokrasi kali ini berjalan suskes,” tutupnya (moa)