BERITA UTAMAMIMIKA

Tetapkan 13 Tersangka Kasus Salah Tangkap Berujung Penganiayaan di SP III, Polisi Tahan 9 Tersangka

274
×

Tetapkan 13 Tersangka Kasus Salah Tangkap Berujung Penganiayaan di SP III, Polisi Tahan 9 Tersangka

Share this article
IMG 20240912 WA0013
AKP Fajar Zadiq.

iklan
iklan

Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika resmi menetapkan 13 tersangka dan tejsh menahan 9 tersangka dalam kasus salah tangkap berujung penganiayaan di Perumahan Regency SP III Timika.

Dari 9 tersangka yang telah ditahan, satu diantaranya adalah oknum pengacara yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim AKP Fajar Zadiq kepada fajarpapua.com, Rabu (11/9) malam mengatakan, setelah melakukan gelar perkara pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap 9 tersangka.

“Sembilan tersangka sudah kami tahan yaitu 6 adalah masyarakat sipil kami tahan di Rutan Polres Mimika dan 3 adalah oknum aparat keamanan sudah diproses dan ditahan di kesatuannya,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim masih ada 4 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan karena kembali ke kampung halamannya dan akan dilakukan pemanggilan.

“Empat orang belum ditahan karena 2 sudah pulang kampung karena merupakan pekerja bangunan dan akan kami lakukan pemanggilan. Kemudian untuk 2 orang lainnya masih menunggu petunjuk Jaksa karena masih kami dalami peran-perannya dari tersangka yang sudah kami tahan,” tuturnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, 9 tersangka yang ditahan tidak dilakukan upaya paksa karena semua kooperatif.

“Mereka yang kami tahan semuanya kooperatif dimana semua kita undang untuk datang dan semuanya hadir sehingga kita langsung melakukan penahanan terhadap mereka,” ungkapnya.

Berikut inisial para tersangka yang sudah ditahan yaitu ST, SDC, FELOA, WJCK, JCS, YY, RMU, WW dan JU. Sedangkan yang belum ditahan adalah TU, OU, MRZ dan OK.

Diberitakan sebelumnya Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan terduga pelaku kasus salah tangkap berujung penganiayaan di Perumahan Regency SP III Timika menjadi 13 orang.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *