BERITA UTAMAMIMIKA

Temukan Kejanggalan Pada Ijazah Paket Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mimika ? Silahkan Masukan Laporan, Begini Caranya !!!

428
×

Temukan Kejanggalan Pada Ijazah Paket Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mimika ? Silahkan Masukan Laporan, Begini Caranya !!!

Share this article
IMG 20240915 WA0061
Ilustrasi

Timika, fajarpapua.com – Setelah syarat administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika dinyatakan memenuhi syarat, KPU Mimika membuka tanggapan masyarakat terhadap tiga bakal calon tersebut.

Hal tersebut berdasarkan surat Pengumuman NOMOR 482/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Mimika Tahun 2024.

Masukan masyarakat dapat disampaikan melalui :

  1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:

a. Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”

b. Memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”

c. Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan.

d. Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat.

e. Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

f. Menuliskan uraian.
g. Menggunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
h. Menekan “SUBMIT”

  1. Secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Mimika dengan alamat Jalan Hasanudin – Irigasi Timika – Papua Tengah, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan
    dengan cara:
    a. Mengisi daftar hadir.
    b. Mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.
    c. Menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Mimika
    d. Menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024, KPU Kabupaten Mimika mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir.

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Mimika pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Sekedar diketahui, belakangan ini ramai dibicarakan ijazah paket C bakal calon. Jika masyarakat merasa ada kejanggalan, ikuti langkah pengaduan diatas.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *