Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay Kipur C melaksanakan patroli gabungan bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura di wilayah perbatasan RI-PNG.
Dalam patroli itu, TNI bersama BNN dan Bea Cukai berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi, 8 karung ganja, dengan berat kotor 50,25 kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (15/9/2024).
Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.
Dankipur C Lettu (Inf) Panca menerangkan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari personel Pos Kalipay mendapat informasi dari masyarakat atas nama Bapak Dolop, bahwa di daerah batas RI PNG sekitaran Distrik Waris ada ladang ganja, namun lokasi pasti belum diketahui.
Dankipur menerangkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung melapor Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan diperintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi.
Sebanyak 10 personel Pos Kalipay dipimpin Sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan. Pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda, Distrik Waris, Keerom.
“Setelah mendapat titik CO ladang ganja itu, personel kami yang melaksanakan pendalaman, berkoordinasi dengan Pas Intel, BNN dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja dimaksud,” kata Dankipur C.
Ia mengatakan, ladang ganja yang ditemukan tersebut dari hasil pengamatan sudah lama tidak digunakan oleh oknum pelaku karena mereka berpindah-pindah tempat. Selanjutnya ganja tersebut dicabut dan dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dibawa ke Pos.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk memanggil kepala suku Waris Bapak Don mengkonfirmasi terkait ladang ganja tersebut. Dari penjelasan kepala Suku Bapak Don tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja. Dia juga menyampaikan bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja,” paparnya.
Dari hasil penemuan landang ganja dengan luas 600 meter2, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang bukti ke BNN dan Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut.(hsb).