Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika menangkap enam anggota komplotan pembobol kontener penjual pulsa di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Timika, Selasa (17/9).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat ditemui Polres Pelayanan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi banyaknya kasus pembobolan kontener penjual pulsa di wilayah jalan Hasanuddin Timika.
“Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan kami mendapatkan visual-visual para pelaku, selanjutnya berhasil mengamankan enam orang,” katanya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, enam pelaku WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM masih berusia remaja dibawah umur. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum.
“Enam orang tersebut masih dibawah umur dan statusnya sebagai pelajar. Salah satu dari mereka baru juga lepas dari pembinaan kaitan dengan kasus pemerkosaan,” ungkapnya.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pengembangan pemeriksaan para pelaku juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan diamankan dua unit barang bukti sepeda motor.
“Mereka juga terlibat Curanmor, kami amankan dua unit sepeda motor tanpa TNKB. Sepeda motor pertama Mio M3 didapat dari orang mabuk di pinggir jalan yang diambil motornya. Kemudian motor scoopy yang baru tadi malam dicuri,” tuturnya.
Kasat Reskrim, menambahkan dari hasil interograsi para pelaku melakukan pembobolan kontener penjual pulsa sebanyak 10 unit dengan mematahkan gembok menggunakan kunci inggris.
“Mereka mengaku membobol 10 kontener, mereka hanya mengambil seperti lampu, kipas angin dan barang yang memiliki nilai ekonomis lainnya untuk membeli rokok, makan dan keperluan lain,” ujarnya.
“Untuk sepeda motor yang ada laporannya hanya scoopy saja. Untuk Mio M3 dan pembobolan kontener belum ada laporan. Kami masih kembangkan dimana mereka menjual barang hasil curian,” imbuhnya.(ron)