BERITA UTAMAMIMIKA

Kapal Milik Freeport yang Keluar Masuk Pelabuhan Amamapare Diawasi Aplikasi SSM Pengangkut

961
×

Kapal Milik Freeport yang Keluar Masuk Pelabuhan Amamapare Diawasi Aplikasi SSM Pengangkut

Share this article
IMG 20240921 WA0002
Kepala Kantor UPP Pelabuhan Pomako, Farid Sijianto

Timika, fajarpapua.com – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pomako Kelas II Kabupaten Mimika secara resmi menggunakan System Single Sub -Mission (SSM) Pengangkut yang mana diberlakukan untuk Pelabuhan Amamapare. Sistem ini tergabung antara UPP Pelabuhan Pomako, Imigrasi Kabupaten Mimika, Bea dan Cukai Timika, serta Balai Karantinaan Kelas II Biak.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Tentang Ekosistem Logistik Nasional.

Kepala UPP Kelas II Pomako Farid Sijianto menyampaikan penggunaan SSM Pengangkut sangat membantu dalam melakukan pemantauan serta pengawasan kapal PTFI.

“Jadi SSM Pengangkut ini hanya diberlakukan untuk PTFI, kapal yang masuk dan keluar harus menggunakan aplikasi SSM Pengangkut karena itu bersifat mandatory,” ujar Farid saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/9).

Dikemukakan, sistem ini mengatur ketika suatu kapal ingin masuk atau keluar namun tidak menggunakan SSM Pengangkut tidak bisa melewati pelabuhan Amamapare kecuali membuat berita acara dengan alasan yang jelas kenapa tidak menggunakan aplikasi tersebut.

“Memang dengan SSM Pengangkut ini selain memudahkan sistem bekerja kita, juga mengawasi langsung sehingga jelas secara administrasi untuk kapal yang masuk keluar,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pelabuhan Amamapare masuk dalam Tersus (Terminal Khusus) sehingga operasional kapal masuk keluar hanya diberlakukan untuk PTFI.

“Untuk itu setiap kapal yang masuk, keluar, operasional pengangkutan, atau apapun itu hanya dikhususkan untuk PTFI, dan ini akan terus dipantau,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Indonesia ada 44 Pelabuhan yang menggunakan aplikasi SSM Pengangkut, dan Timika merupakan salah satunya.

“Ada 44 Pelabuhan laut yang dibantu SSM Pengangkut di Indonesia, dan khusus wilayah Papua ada dua yang tercatat di Timika dan Merauke,” jelasnya.

Ditanya perihal efisiensi penggunaan SSM Pengangkut, menurutnya sangat efisien dan sistematis.

“Dulu kita melakukan secara manual, namun dengan menggunakan aplikasi SSM Pengangkut ini semua sudah tercover by system, bisa memantau setiap barang masuk keluar, data sumbernya dari mana sehingga lebih jelas. Penggunaan SSM Pengangkut ini juga mengantisipasi tindak pidana korupsi,” tutupnya.(moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *