BERITA UTAMAPAPUA

Tiga Kabupaten dan 1 Kota di Papua Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

120
×

Tiga Kabupaten dan 1 Kota di Papua Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Share this article
IMG 20240922 WA0006
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin

Jayapura, fajarpapua.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengungkap 3 kabupaten dan 1 kota di Papua masuk daerah rawan tinggi Pilkada 2024.

Penilaian Bawaslu Provinsi Papua ini berdasarkan pemetaan kerawanan pelaksanaan Pilkada di Papua.

“Dari data dan pemetaan Bawaslu Papua dalam pandangan kami itu ada ada 3 kabupaten dan 1 kota dianggap rawan tinggi pelaksana Pilkada yaitu, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Yapen, Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura,” kata Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin dalam keterangannya, Minggu (22/9).

Hardin mengatakan ada 4 kabupaten lainya di Papua masuk kategori rawan sedang dan 1 daerah kategori rawan rendah. Adapun 4 kabupaten masuk kategori rawan sedang yaitu Biak Numfor, Keerom, Waropen dan Kabupaten Mambramo Raya, sedang kabupaten rawan sedang Kabupaten Supriori. Namun demikian pihaknya berharap Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024 itu, di Papua dapat berjalan lancar, kondusif dan aman.

“Kami tidak menyatakan yang daerah rawan tinggi ini akan rusuh atau yang rawan rendah tidak ada masalah sama sekali, tetapi paling tidak indikasi pemetaan daerah rawan itu bisa memberikan kita gambaran bagian mana yang bisa kita optimalkan untuk pencegahan. Kami pun bisa lebih menyiapkan pencegahan yang harus dilakukan,”ujarnya.

Menurut dia masalah daerah rawan ini juga menjadi sosialisasi bagi stakeholder lain untuk melakukan pencegahan yang sama. Dengan harapan proses Pilkada itu berjalan tidak mengkhawatirkan.

Hardi menjelaskan, penetapan empat daerah rawan tinggi Pilkada ini berdasarkan akumulasi dari 4 dimensi yang di olah Bawaslu. Dimana dalam tahapan Pilkada ini ada tiga tahapan yang diperhatikan yaitu tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pencoblosan.

Dikatakan dia, untuk pengawasan semua tahapan Pilkada yang sudah berjalan telah dilakukan. Bawaslu ditingkat kabupaten/kota tetap melakukan pengawasan mulai dari netralitas ASN, TNI, dan Polri.

“Ini juga menjadi bagian yang kami harus ingatkan kepada masyarakat yang kebetulan berstatus ASN, TNI dan Polri itu tidak melakukan kegiatan, tindakan ucapan maupun kebijakan yang menguntungkan salah satu Paslon,”tuturnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *