Timika, fajarpapua.com – Diduga mengkonsumsi alkohol campur kuku bima, seorang pria berinisial MSH meninggal dunia dan seorang lagi berinisial F dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mimika.
Keduanya ditemukan di rumah kontrakan, Jalan Yos Sudarso, lorong samping Kantor Samsat Timika, Senin (23/9).
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH mengatakan dari hasil olah TKP sementara secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, namun ditemukan botol alkohol 70 persen dan satu botol aqua yang diduga sudah bercampur kuku bima.
“Dari keterangan saksi mereka minum dengan mencampur alkohol 70 persen dan kuku bima. Jatanya mereka tidak minum langsung tapi sedikit-sedikit,” ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, untuk penyebab atau dugaan kematian pihaknya belum bisa simpulkan.
“Kita belum bisa pastikan penyebabnya karena kita juga bukan ahlinya disitu. Namun yang jelas ada barang bukti yang kita temukan di TKP,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, dari keterangan saksi yang bersama korban, sejak hari Minggu (kemarin-red) sekitar pukul 10.00 WIT mereka minum di salah satu tempat. Dan sekitar pukul 22.00 WIT mereka kembali ke tempat tinggal (lokasi kejadian) untuk istirahat.
“Korban ditemukan meninggal tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIT ketika salah satu saksi membangunkan korban ketika mau kerja, saat itu saksi melihat korban sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, peristiwa yang dialami korban sudah diterima secara iklas oleh keluarga.
“Korban sudah dibawah ke RSUD dan permintaan dari keluarga korban tidak dilakukan otopsi,” tuturnya.(ron)