BERITA UTAMAMIMIKA

Penyelundupan Kangguru Tanah Lewat KM. Dempo Digagalkan Petugas Badan Karantina Papua Tengah

116
×

Penyelundupan Kangguru Tanah Lewat KM. Dempo Digagalkan Petugas Badan Karantina Papua Tengah

Share this article
IMG 20240924 WA0002
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan satu ekor hewan endemik Papua

Timika,fajarpapua.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Nabire Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu ekor hewan endemik Papua yang akan dilalulintaskan secara ilegal dari Jayapura, pada Sabtu (21/9) lalu.

“Penyelundupan satu ekor hewan endemik berupa kanguru tanah, berhasil digagalkan oleh petugas. Dalam pemeriksaan, pengiriman hewan tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan karantina dari daerah asal dan juga tidak dilaporkan ke petugas karantina,” ungkap Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi melalui keterangan persnya Senin, 23 September 2024.

Dikatakan Ferdi, penggagalan pengiriman hewan endemik ini merupakan sinergi antara Karantina Satuan Pelayanan Nabire dengan Petugas Kapal Pelni KM. Gunung Dempo.

Ferdi menjelaskan penyelundupan hewan endemik tersebut terungkap berawal saat Petugas Kapal Pelni KM. Gunung Dempo yang curiga terhadap tas plastik besar yang berada di anjungan kapal.

Setibanya di Pelabuhan Samabusa Nabire, Petugas Pelni berkoordiniasi dengan Pejabat Karantina Satuan Pelayanan Nabire untuk melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan satu ekor kanguru tanah yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi.

“Kami mengapresiasi Petugas Kapal Pelni KM. Gunung Dempo yang ikut bekerja sama dengan Pejabat Karantina dalam penggagalan penyelundupan hewan dilindungi,” ujar Ferdi.

Selanjutnya, hewan endemik diamankan oleh karantina untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nabire selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, supaya dihabituasi dan dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat agar saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan melawan hukum yang dapat merugikan bangsa, khususnya bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati tanah Papua,” pungkas Ferdi. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *