Timika, fajarpapua.com – Meski Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan razia dan menyita minuman keras lokal (Milo), namun masih ada penumpang kapal yang membawa masuk barang ilegal tersebut ke Timika.
Terkini, personil gabungan yang dipimpin Kapolsek Pelabuhan Poumako Ipda Yulianus Maer berhasil menyita Milo dalam razia gabungan terhadap penumpang KM.Sirimau yang berlabuh di Dermaga Pelabuhan Pomako, Senin (30/) sekitar pukul 07.00 WIT pagi tadi.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona saat dikonfirmasi fajarpapua.com, membenarkan adanya temuan minuman keras lokal yang dibawa oleh para penumpang kapal.
“Tadi pagi, tim gabungan masih menemukan Milo jenis Sopi yang dibawa dari luar Timika, menggunakan KM.Sirimau dari Pelabuhan Dobo ,”ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/9)
Dalam razia tersebu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 122 liter sopi yang dikemas dalam berbagai kemasan plastik dan botol.
“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung di amankan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,”ujarnya.
Dirinya kembali mengimbau masyarakat, untuk tidak lagi nekat membawa Milo dari luar daerah karena itu akan dikenakan sanksi dan merugikan bagi sipembawa juga.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia, jadi kami harap imbauan yang kami sampaikan ini dapat di taati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Mimika,”tegasnya
Diketahui KM.Sirimau pada Senin pagi tadi membawa masuk penumpang dari luar sebanyak 446 orang yang turun ke Timika. (moa)