Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika melalui Polsek Mimika Baru hingga kini masih melakukan pendalaman terkait penemuan mayat di Perempatan SP1-SP4, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania pada Kamis (3/10) pukul 05.00 WIT.
Penemuan jasad yang belakangan diketahui berinisial AA, warga Jalur 2 Kelurahan Kamoro Jaya itu sempat membuat keluarga Korban melakukan aksi pemalangan di lokasi penemuan namun bisa dibuka kembali oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat ditemui fajarpapua.com, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Tadi ketika mendapatkan laporan, tim langsung melakukan pengecekan, kemudian melakukan evakuasi korban ke RSUD Mimika untuk dilakukan tindakan medis guna mengetahui penyebab korban meninggal dunia,” ujarnya.
Terkait dengan aksi keluarga korban, Kapolsek Limbong mengakui pihak keluarga tidak menerima kematian korban sehingga melakukan pemalangan dan pembakaran ban di lokasi penemuan.
“Mengetahui ada pemalangan, kami langsung turun TKP melakukan negosiasi dengan pihak keluarga. Sempat terjadi pro kontra, sehingga terjadi pelemparan kepada petugas. Untuk menghalau masa kami mengeluarkan gas air mata,”ungkapnya.
Saat ini, pihaknya bersama tokoh masyarakat sedang berada di RSUD Mimika untuk berdiskusi karena jenasah akan dibawa ke rumah duka.
Terkait penyebab kematian korban Limbong menegaskan pihaknya sementara melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkannya.
“Kita belum memiliki saksi-saksi dan juga bukti, dan kami tidak bisa mengatakan sebabnya karena laka lantas atau pembunuhan,”ujarnya.
Namun demikian tambah Limbong, pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap perkara ini.
“Kita masih dalami untuk perkara ini, dan ketika sudah ada titik terang akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” pungkasnya. (moa)