Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka HUT ke-28 Kabupaten Mimika, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pelayanan serta konsultasi pajak yang dimulai dari 10 hingga 11 Oktober 2024 dan 14 hingga 15 Oktober 2024 di Diana Shoping Center.
Kepala Bidang Pajak, Bapenda Kabupaten Mimika, Benyamim Tandiseno saat ditemui Rabu (9/10) mengungkapkan konsultasi pajak dan pelayanan pembayaran pajak di Diana Shoping Center dilakukan untuk lebih memudahkan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.
“Kita ingin mendekati masyarakat melalui pelayanan serta memberikan informasi tentang manfaat dari pajak yang dibayarkan,” ungkapnya.
Dikatakan kegiatan tersebut juga dimanfaatkan pihaknya untuk memperkenalkan inovasi dan aplikasi yang dikeluarkan Bapenda Kabupaten Mimika dalam memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak lebih mudah tanpa harus ke kantor, bisa melalui Bank Papua, Link Mandiri, Kantor Pos, Gopay dan Qris , ini merupakan upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam membayar kewajiban mereka,” jelasnya.
Ia berharap dengan membuka pelayanan dan konsultasi pajak, selain memudahkan masyarakat dalam membayar pajak juga mereka mengetahui manfaat dari pajak yang mereka bayarkan.
“Kami sangat berharap dengan adanya pelayanan ini masyarakat bisa belajar, mendapatkan edukasi yang baik,” pungkasnya. (moa)