BERITA UTAMAPAPUA

Dituduh Anggota TPNPB, Seorang Pria Ditangkap Aparat, OPM Tuding Melanggar HAM, Ini Sebabnya…

307
×

Dituduh Anggota TPNPB, Seorang Pria Ditangkap Aparat, OPM Tuding Melanggar HAM, Ini Sebabnya…

Share this article
IMG 20241010 WA0024
Tampak Aleks Sondegau yang ditangkap aparat.

Timika, fajarpapua.com – Alex Sondegau yang diklaim TPNPB-OPM mengalami gangguan jiwa dilaporkan ditangkap aparat keamanan di Intan Jaya.

Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyatakan, manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan kepada semua pihak bahwa TNI Yonif 509/BY telah melakukan penangkapan terhadap seorang warga sipil atas nama Alex Sondegau (30) yang mengalami gangguan jiwa.

Penangkapan tersebut terjadi di depan Pos Kodim Yonif 509/BY di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar pukul 09.50 pagi.

Atas kejadian tersebut Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada Presiden Indonesia, Panglima TNI dan jajarannya untuk segera bebaskan Alex Sondegau tanpa syarat dan segera mengecek kinerja TNI di Papua.

“Menurut kami penangkapan dilakukan sewenang-wenang terhadap Alex Sondegau yang bertatus warga sipil yang belum selesaikan kuliahnya di Kota Semarang karena gangguan jiwa maka dia dipulangkan oleh para mahasiswa dan keluarga, sekarang menetap di Intan Jaya, namun ia ditangkap karena diduga anggota TPNPB,” ujarnya.

Pihak TPNPB juga secara resmi menyampaikan kepada semua bahwa Alex Sondegau tidak terlibat sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya.

“Dia itu tidak mempunyai nama dalam struktur organisasi kami. Maka, dalam hal TNI telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Alex Sondegau karena telah menangkap orang yang salah dan dipukul saat diinterogasi di halaman pos militer,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada Presiden Indonesia untuk segera menarik seluruh prajurit dari Intan Jaya karena keberadaan aparat di Intan Jaya hanya memperparah situasi dan dapat menciptakan konflik ditengah masyarakat.

Belum ada keterangan resmi dari Pangdam Cenderawasih XVII apakah yang bersangkutan normat atau gangguan jiwa.(moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *