Timika, fajarpapua.com – Pada pekan depan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika akan menggelar Operasi Zebra Cartenz 2024.
Adapun perioritas pelanggaran lalulintas yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Cartenz adalah :
- Penggunaan Hand Phone (HP) saat berkendara.
- Pengendara dibawah umur.
- Pengemudi yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi melawan arus lalulintas.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan knalpot racing.
Kasat Lantas Polres Mimika saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (11/10) mengatakan, Operasi Zebra Cartenz akan digelar selama 13 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Hari Senin tanggal 14 nanti kita gelar pasukan dulu sambil membuka kegiatan, kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan,” katanya.
Menurutnya, operasi akan dilakukan secara random dititik titik yang dianggap rawan pelanggaran lalulintas.
“Waktunya kami lakukan secara random mau pagi, siang, sore maupun malam dititik-titik rawan pelanggaran lalulintas dan rawan kecelakaan,” tuturnya.
Kasat Lantas menambahkan sebenarnya ada 7 sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Cartenz tetapi ada satu lagi yang menjadi atensi Polda Papua yaitu penggunaan knalpot racing yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Jadi ada 7 prioritas dan ada satu tambahan dari Polda Papua khusus Timika yaitu penggunaan knalpot racing,” ungkapnya.
Khusus point 8 sangat dinantikan warga Mimika. Pasalnya penggunaan knalpot racing mengganggu ketenangan istirahat malam warga.
Misalnya, Wilhelmina, warga Jalan Cenderawasih yang mengeluhkan kebisingan suara knalpot racing setiap malam.
“Suara besar sekali, kadang sampai telinga sakit. Apalagi mereka sering balap-balap jam 12 sampai jam 3 malam, kalau sudah begitu kami terbangun. Pak polisi tolong tindak tegas motor knalpot racing, kami susah tidur setiap malam,” keluhnya.(ron)