BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Amankan 300 Liter Sopi dan Cap Tikus Milik Penumpang KM. Tatamailau

138
×

Polisi Amankan 300 Liter Sopi dan Cap Tikus Milik Penumpang KM. Tatamailau

Share this article
IMG 20241013 WA0143
Tampak minuman keras lokal jenis sopi saat diamankan.

Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Kawasan Pelabuhan Pomako dan UPP Pomako berhasil menyita 300 liter minuman keras lokal jenis sopi dan cap tikus dari penumpang KM. Tatamailau.

Dari data yang diterima fajarpapua.com menyebutkan personil gabungan berhasil mengamankan sopi dan cap tikus saat kapal dengan rute Tual – Timika – Merauke bersandar di Pelabuhan Pomako pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona mengungkapkan razia tim gabungan terhadap KM. Tatamailau dari Tual saat masuk ke Pelabuhan Pomako Timika yang akan lanjut ke Merauke.

“Tim berhasil mengamankan 300 liter Miras jenis sopi dan cap tikus yang saat ini sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Hempi mengatakan saat dilakukan penyitaan, pemilik sopi dan cap tikus berhasil kabur dengan meninggalkan barang bukti yang dikemas dalam sebuah tas.

“Pelaku diduga melihat ada razia sehingga takut lalu meninggalkan tas yang berisi Milo, dan langsung diamanakan oleh para petugas. Sementara dari data yang ada sebanyak 561 penumpang yang turun di Pomako,” jelasnya.

Hempi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras tanpa ijin edar untuk dijual ke Timika karena resikonya berupa sanksi administrasi bahkan pidana. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *