Timika, fajarpapua.com – Menuju proses nonjob, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito memerintahkan Pj Sekda Petrus Yumte memanggil Sekretaris Bapenda Mimika Yulianus Amba Pabuntu pasca videonya yang mengkampanyekan salah satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika beredar di media sosial.
“Kita hargai birokrasi, saya sudah perintahkan pak Sekda untuk panggil,” ungkap Pj Bupati Valentinus dikonfirmasi fajarpapua.com di Kantor Puspem SP 3, Senin (14/10).
Dikatakan, pemanggilan itu demi menghargai proses birokrasi. “Saya datang untuk membenahi jadi kalau ada kesalahan fatal tetap lewat prosedur, prosesnya menuju ke sana (nonjob,red),” tegasnya.
Sementara itu pada Minggu malam, Bupati Valentinus menegaskan akan menonjobkan Yulianus. “Nonjob” ujarnya singkat.
Pj Bupati Valentinus sudah mewanti-wanti ASN agar tidak terlibat kampanye kandidat. Sementara Mendagri Tito Karnavian menyatakan ASN boleh ikut mendengar kampanye namun harus pasif.
Sebelumnya, viral beredar video oknum ASN Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melakukan kampanye mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Mimika.
Dalam video tersebut tampak jelas oknum tersebut berbicara dan mengajak masyarakat yang hadir untuk memilih salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Sementara melihat hal tersebut Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun kepada fajarpapua.com Minggu (13/10) meminta kepada Pj Bupati Mimika dan Pj Gubernur Papua mengambil tindakan terkait adanya ASN yang berpolitik dan melanggar kode etik dan undang-undang ASN.
“Ini sangat jelas dan terang-terangan dia langsung berorasi mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Maka Pj Bupati dan Gubernur segera mencopot jabatannya dan memberikan sangsi karena ini sangat berbahaya di Pemerintahan, kalau sudah bosan jadi pejabat dan ASN lebih baik mengundurkan diri dulu baru ikut berpolitik,” katanya.
Ia juga meminta kepada Bawaslu Mimika untuk segera mengambil langkah karena jelas-jelas itu pelanggaran.
“Bawaslu atau Pandis segera ambil tindakan dan beri sanksi, ini tidak boleh didiamkan,” tegasnya.
Yosep mengungkapkan, pihaknya akan membuat pengaduan ke Sentra Gakumdu untuk mengambil langkah tegas, karena sangat berbahaya dan merusak pesta demokrasi di Kabupaten Mimika.
“Kami akan membuat aduan ke Gakumdu karena pesta demokrasi di Mimika sudah dirusak oleh oknum pejabat seperti ini,”ungkapnya.(ana)