Timika, fajarpapua.com – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024, pengendara kendaraan roda dua menjadi pelaku pelanggaran terbanyak.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui usai menggelar operasi di Jalan Hasanudin Timika Rabu (16/10) mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua seperti pegemudi tidak memakai helm serta plat nomor sudah mati.
“Sudah ratusan kendaraan yang terjaring razia,” katanya.
Menurut Kasat Lantas, selain roda dua pihaknya juga menindak pelanggar kendaraan roda empat dan roda sepuluh yang kebanyakan plat nomor kendaraannya sudah mati.
Kasat Lantas mengimbau pengguna kendaraan untuk melengkapi dokumen kendaraan, karena masih banyak kasus pelanggaran.
“Pengguna kendaraan harus melengkapi dokumen berkendara terutama SIM, selain itu pengemudi motor dan penumpang wajib menggunakan helm standar,” ujarnya.
“Bagi pemilik kendaraan yang telah ditindak, agar segera melakukan pembayaran tilang dengan membawa serta surat-surat kelengkapan kendaraan,” imbuhnya.(ron)