Timika, fajarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika akan menyurati para pedagang yang masih berjualan di bekas Pasar Lama (Pasar Swadaya), Jalan Bhayangkara agar segera pindah ke Pasar Sentral Timika.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Petrus Pali Ambaa mengatakan, keberadaan para pedagang di lokasi tersebut mengurangi keindahan kota Timika.
“Kita sudah berikan fasilitas tempat yang baik, jadi kita akan segera pindahkan mereka disana, supaya lebih tertib lagi,” ujar Petrus saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).
Ia tidak menampik para pedagang susah diatur pemerintah bahkan masa bodoh.
“Sudah ada tempat layak, sudah kita sediakan tapi mereka kadang malas tahu (masa bodoh,red), sehingga langkah tegasnya kita akan pindahkan mereka ke tempat yang layak dan rapi, tidak semrawut lagi,” tegasnya.
Salah seorang pedagang, Amir mengaku jika pindah ke pasar Sentral penghasilan mereka sangat sedikit tidak sebanding dengan ongkos transportasi.
“Kita mau pindah saja tapi lihat jarak itu jauh, baru masyarakat juga belum tentu mau pergi beli disana. Sekarang orang pakai online kalau mereka beli turun jauh mereka ambil online kita yang jual biasa begini mau dapat apa. Tidak usah kami – itu mama-mama Papua yang jualan di jalan itu juga susah jadi kalau mau pindah,” ungkapnya.
Diketahui, pasar ilegal di lahan bekas Pasar Swadaya itu sudah berlangsung lama. Sempat terjadi bentrok saat ingin dipindahkan beberapa tahun lalu. (moa)