BERITA UTAMAMIMIKA

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Sebesar Rp 902 Juta

163
×

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Sebesar Rp 902 Juta

Share this article
IMG 20241019 WA0059
Penyerahan JKN kepada para penerima manfaat

Timika, fajarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp 902 juta.

Penyerahan santunan yang dilaksanakan di Rimba Papua Hotel Mimika pada Kamis (3/10) lalu diberikan kepada ahli waris tiga pekerja PT. Freeport Indonesia, PT. Strukturindo Tifatama, dan PT. RUC Cementation Indonesia.

Penyerahan santunan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga dan Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Tengah, Sri Rahmi

Santunan kematian dan kecelakaan kerja ini diterima perwakilan dari perusahaan PT. Freeport Indonesia, PT. Strukturindo Tifatama, dan PT. RUC Cementation Indonesia.

Dari Rp 902 juta, ahli waris tenaga kerja PT. Freeport Indonesia mendapatkan santunan JKM maksimal sebesar Rp 340.854.880, kemudian ahli waris dari tenaga kerja PT. Strukturindo Tifatama mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 45.198.970, dan ahli waris dari tenaga kerja PT. RUC Cementation Indonesia mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja maksimal sebesar Rp 516.552.822.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Rudyanto Panjaitan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum.

Penyerahan santunan ini lanjutnya adalah bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan salah satu wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para ahli waris yang telah kehilangan anggota keluarga mereka.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang berhak menerima beasiswa,” ujar Rudy dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Sabtu (19/10).

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak perusahaan atas dukungan dan kepeduliannya terhadap implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerjanya.

Ia juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *